Rutan Surakarta dan BNNK kerja sama cegah penyalahgunaan narkoba
Solo (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kota Surakarta, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan silaturahim antara Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga dengan Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol Ari Kurniawansyah di Rutan Kelas 1 Surakarta di Solo, Selasa (11/1).
Urip Dharma mengatakan pentingnya kerja sama itu untuk penguatan antisipasi penyalahgunaan narkoba di rutan.
Rutan Surakarta telah membuat kerja sama dengan BNN Kota Surakarta pada 29 Desember 2021, sedangkan silaturahim ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama itu.
Ia menyatakan tidak ingin rutan setempat untuk sarang penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas, baik kepada oknum Rutan Surakarta maupun warga binaan, yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ari Kurniawansyah menjelaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar-instansi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
BNNK Surakarta berharap, tidak ada penyalahgunaan narkoba di Rutan Surakarta.
Pada 2020, Rutan Surakarta berhasil membongkar praktik penyelundupan narkoba yang dilakukan oknum berinisial F yang bekerja di bagian staf pembinaan tersebut. Yang bersangkutan langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta untuk dilakukan proses hukum.
Rutan Surakarta juga melaksanakan razia di dalam tahanan secara rutin, untuk mengantisipasi upaya koordinasi antara narapidana narkoba dengan jaringan di luar rutan. Hasilnya, ditemukan sejumlah telepon genggam di dalam sel tersebut.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan silaturahim antara Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga dengan Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol Ari Kurniawansyah di Rutan Kelas 1 Surakarta di Solo, Selasa (11/1).
Urip Dharma mengatakan pentingnya kerja sama itu untuk penguatan antisipasi penyalahgunaan narkoba di rutan.
Rutan Surakarta telah membuat kerja sama dengan BNN Kota Surakarta pada 29 Desember 2021, sedangkan silaturahim ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama itu.
Ia menyatakan tidak ingin rutan setempat untuk sarang penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas, baik kepada oknum Rutan Surakarta maupun warga binaan, yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ari Kurniawansyah menjelaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar-instansi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
BNNK Surakarta berharap, tidak ada penyalahgunaan narkoba di Rutan Surakarta.
Pada 2020, Rutan Surakarta berhasil membongkar praktik penyelundupan narkoba yang dilakukan oknum berinisial F yang bekerja di bagian staf pembinaan tersebut. Yang bersangkutan langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta untuk dilakukan proses hukum.
Rutan Surakarta juga melaksanakan razia di dalam tahanan secara rutin, untuk mengantisipasi upaya koordinasi antara narapidana narkoba dengan jaringan di luar rutan. Hasilnya, ditemukan sejumlah telepon genggam di dalam sel tersebut.