Temanggung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menghentikan sementara layanan tatap muka (luar jaringan/luring) kepada masyarakat setelah ditemukan belasan pegawai tertular COVID-19
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung, Jumat, mengatakan penutupan pelayanan tatap muka berlangsung pada 25 Juni-2 Juli 2021.
"Pelayanan tatap muka kepada masyarakat kami alihkan ke pelayanan online atau dalam jatingan/daring, untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Pelayanan daring dapat diakses melalui Temanggung Gandem POL (android), website http://dindukcapil.temanggungkab.go.id, dan Youtobe: DUKCAPIL TEMANGGUNG.
Baca juga: Tekan penyebaran COVID-19, layanan luring Dinas Kependudukan Semarang ditutup
Bagus menyampaikan awalnya empat hari lalu ada satu karyawan yang positif COVID-19, kemudian dilakukan pelacakan dan tes usap terhadap 64 karyawan. Hasilnya belasan karyawan terinfeksi COVID-19.
Berkaitan penutupan layanan tatap muka tersebut, di pintu gerbang Kantor Dindukcapil Kabupaten Temanggung dipasang pengumuman agar masyarakat menggunakan layanan daring.
Beberapa warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di kantor tersebut terpaksa harus pulang karena pintu gerbang ditutup.
Warga Tembarak Eko Adi mengaku tidak tahu kalau Jumat ini Dindukcapil tidak melakukan layanan tatap muka.
"Kami bisa memakluminya kalau layanan tatap muka sementara ditutup, ini tindakan tepat, dari pada nanti lebih banyak yang tertular," katanya.
Baca juga: Ancaman kolapsnya layanan kesehatan harus dihindari