Magelang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menutup sementara layanan langsung di kantor tersebut selama tiga hari, setelah salah satu pegawai diketahui positif COVID-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang Edy Susanto di Magelang, Senin mengatakan penutupan kantor mulai Senin (14/6) sampai dengan Rabu (16/6) dan Kamis (17/6) baru dibuka kembali.
"Kemarin diperiksa ada yang positif COVID-19. Sekarang kan lagi tinggi COVID-19, jangan sampai kami jadi penularan sehingga untuk pelayanan tatap mukanya digeser semua ke online," katanya.
Baca juga: Pegawai positif COVID-19, UMK berlakukan WFH
Baca juga: Kepala Dinkes terkonfirmasi positif COVID, 30 pegawai jalani tes usap
Ia menuturkan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berjenis kelamin laki-laki, yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Edy menyampaikan pelacakan terhadap kontak erat akan dilakukan dengan mengikuti tes swab.
"Jumlah yang diswab saya belum tahu. Besok di-tracing langsung dilanjutkan swab," katanya.
Menurut dia guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Magelang, telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada Minggu (13/6) oleh PMI Kabupaten Magelang.
Terkait penutupan Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang tersebut, di gerbang pintu masuk kantor disdukcapil sudah dipasang pengumuman.
Pengumuman tersebut bertulis, "Sehubungan dengan adanya salah satu pegawai Disdukcapil Kabupaten Magelang yang terpapar COVID-19, maka pelayanan Disdukcapil pada 14-16 Juni 2021 untuk sementara ditutup. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan pelayanan online. Pelayanan administrasi kependudukan akan dibuka kembali pada 17 Juni 2021".
Baca juga: Satu pegawai Disdukcapil Jepara positif COVID-19, kantor ditutup