Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mencatat 185 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama Januari 2021 di berbagai wilayah di provinsi ini.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Rizki Ferdiansyah di Semarang, Selasa, menyebutkan dari pengungkapan kasus sebanyak itu, sebanyak 243 tersangka telah diamankan.
"Terdapat 10 tersangka yang usianya masih di bawah 18 tahun," katanya.
Baca juga: Direktur perusahaan alat medis ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan senilai Rp7 miliar di Banyumas
Meski masih di bawah umur, kata dia, para tersangka tersebut tetap diproses dengan aturan yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan dari berbagai pengungkapan tersebut terdiri atas sabu-sabu seberat 781 gram, 64 gram ganja, serta 906 gram ganja sintetis.
Berdasarkan data tersebut, menurut dia, menunjukkan peredaran narkotika masih cukup tinggi meski pada masa pandemi COVID-19
"Masyarakat dan para pemangku kepentingan harus bersatu menggelorakan perang terhadap narkotika," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Jateng jamin keamanan jelang hari pencoblosan Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 12:24 Wib
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 20:39 Wib
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Debat ke-2 Pilgub Jateng, Polda Jateng: Pendukung harus tertib
Minggu, 10 November 2024 20:30 Wib
Polda Jateng tegaskan netral dan jamin keamanan Pilkada 2024
Jumat, 8 November 2024 21:56 Wib
Polda Jateng: Hampir 4.500 kecelakaan libatkan truk di sepanjang 2024
Kamis, 7 November 2024 17:07 Wib