Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY telah memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat bagi 17 perusahaan di sepanjang 2020.
Kabid Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY Amin Tri Sobri dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan, fasilitas fiskal tersebut diberikan kepada perusahaan yang tersebar di berbagai daerah
"Dengan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan akan mendapat penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor tidak dipungut atas importasi bahan baku yang akan diolah dan kemudian hasilnya diekspor kembali," katanya.
Baca juga: Enam perusahaan di Jateng kantongi izin kawasan berikat dari Ditjen Bea Cuka
Menurut dia, fasilitas tersebut juga menciptakan efisiensi bagi perusahaan, yakni mempercepat proses importasi karena pada saat mendatangkan bahan baku tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan impor.
Dengan banyaknya fasilitas kawasan berikat yang diberikan, kata dia, diharapkan dapat pula mendorong investasi dan ekspor di daerah.
"Fasilitas fiskal ini diharapkan dapat menggerakkan dan memulihkan perekonomian daerah," katanya.
Terhadap perusahaan yang memperoleh fasilitas fiskal kawasan berikat, ia meminta aturan tentang kebijakan yang diberikan tersebut dipatuhi.
Ia menegaskan perusahaan yang melanggar ketentuan tentang kawasan berikut terancam dicabut izinnya hingga ditindak tegas.
Baca juga: Bea Cukai Tanjung Emas gagalkan pengiriman ratusan ribu alat cukur ilegal
Baca juga: Bea Cukai Semarang memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal
Berita Terkait

Tiga orang tewas ditembak di kafe kawasan Cengkareng
Kamis, 25 Februari 2021 11:54 Wib

KIT Batang dipastikan siap terima investor pada 2021
Rabu, 17 Februari 2021 10:00 Wib

Batang siapkan 20 hektare ruang usaha UMKM di kawasan industri
Selasa, 16 Februari 2021 21:32 Wib

50 keluarga di sekitar KIT Batang terdampak banjir lumpur
Minggu, 7 Februari 2021 13:44 Wib

Banjir landa sejumlah kawasan di Kota Semarang
Sabtu, 6 Februari 2021 12:05 Wib

Pembangunan KIT Batang tunggu rekomendasi Kementerian ATR/BPN
Selasa, 26 Januari 2021 13:55 Wib

Bus wisata dilarang masuk kawasan wisata di Kudus selama PKM
Senin, 25 Januari 2021 19:27 Wib

Warga Kledung minta kawasan penambangan ditutup
Kamis, 14 Januari 2021 19:37 Wib
Komentar