Magelang terus siapkan tempat pengungsian dengan standar protokol kesehatan
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terus menyiapkan tempat-tempat pengungsian bagi warga yang berada pada kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi, dengan standar kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Pokoknya semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila mereka harus turun," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin di Magelang, Senin.
Ia menuturkan karena situasi masih pandemi, maka penerapan protokol kesehatan akan selalu dikedepankan dalam menyiapkan tempat-tempat pengungsian dengan mendirikan bilik atau sekat-sekat untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
Bilik-bilik yang dibangun di tempat pengungsian, baik menggunakan fasilitas sekolah, tempat evakuasi akhir (TEA) maupun bangunan milik pemerintah lainnya tersebut, setiap bilik digunakan untuk satu keluarga.
Menyinggung pendidikan bagi anak-anak yang berada di pengungsian, dia menyampaikan semuanya juga telah disiapkan yakni tetap belajar daring.
Selain itu, juga akan dilakukan pelayanan 'trauma healing' bagi anak-anak agar tidak merasa bingung.
"Pendidikannya tetap dilakukan dari jarak jauh dan juga nanti ada trauma healing secara langsung untuk memberikan hiburan kepada mereka," katanya.
Terkait aktivitas penambangan di kawasan Merapi, Zaenal mengatakan sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG KRB III (radius 0-10 Km) dari puncak Merapi, kegiatan ini harus dihentikan meskipun kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Rekomendasi BPPTKG ada tiga hal, kami diminta untuk tiga desa kemarin itu untuk mengungsi, kemudian pemerintah provinsi soal tambang di KRB III harus dihentikan, dan soal tempat pariwisata yang berada di KRB III juga harus ditutup, salah satunya adalah Ketep Pass," katanya.
Sedikitnya ada 13 daya tarik wisata masuk dalam KRB III yang harus ditutup sementara, antara lain Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, dan Wisata Alam Jurang Jero.
"Pokoknya semua tempat wisata yang ada di KRB III wajib untuk ditutup sementara mulai tanggal 7 November 2020," katanya.
"Pokoknya semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila mereka harus turun," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin di Magelang, Senin.
Ia menuturkan karena situasi masih pandemi, maka penerapan protokol kesehatan akan selalu dikedepankan dalam menyiapkan tempat-tempat pengungsian dengan mendirikan bilik atau sekat-sekat untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
Bilik-bilik yang dibangun di tempat pengungsian, baik menggunakan fasilitas sekolah, tempat evakuasi akhir (TEA) maupun bangunan milik pemerintah lainnya tersebut, setiap bilik digunakan untuk satu keluarga.
Menyinggung pendidikan bagi anak-anak yang berada di pengungsian, dia menyampaikan semuanya juga telah disiapkan yakni tetap belajar daring.
Selain itu, juga akan dilakukan pelayanan 'trauma healing' bagi anak-anak agar tidak merasa bingung.
"Pendidikannya tetap dilakukan dari jarak jauh dan juga nanti ada trauma healing secara langsung untuk memberikan hiburan kepada mereka," katanya.
Terkait aktivitas penambangan di kawasan Merapi, Zaenal mengatakan sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG KRB III (radius 0-10 Km) dari puncak Merapi, kegiatan ini harus dihentikan meskipun kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Rekomendasi BPPTKG ada tiga hal, kami diminta untuk tiga desa kemarin itu untuk mengungsi, kemudian pemerintah provinsi soal tambang di KRB III harus dihentikan, dan soal tempat pariwisata yang berada di KRB III juga harus ditutup, salah satunya adalah Ketep Pass," katanya.
Sedikitnya ada 13 daya tarik wisata masuk dalam KRB III yang harus ditutup sementara, antara lain Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, dan Wisata Alam Jurang Jero.
"Pokoknya semua tempat wisata yang ada di KRB III wajib untuk ditutup sementara mulai tanggal 7 November 2020," katanya.