Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji menginstruksikan pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperketat penerapan protokol kesehatan di wilayah kerjanya seiring dengan adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) terkonfirmasi positif COVID-19.
"Saya menginstruksikan seluruh OPD memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk kewajiban mengenakan masker dan mencuci tangan setiap akan masuk kantor," katanya di Batang, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, penularan COVID-19 tidak akan memandang bulu, baik itu warga biasa maupun ASN sehingga semua pihak berkewajiban untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Tak bermasker ditempat umum, ratusan e-KTP warga Boyolali disita
Penyebaran COVID-19, kata dia, trendnya kini mulai menyebar di lingkungan perkantoran sehingga kondisi ini harus dilakukan pencegahan secara maksimal.
"Jangan sampai akibat kelalaian kita, muncul klaster perkantoran. Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Bupati Wihaji berpesan pada seluruh pegawai untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk saat bepergian keluar kota baik untuk kepentingan dinas ataupun keluarga.
"Saya minta pada kepala OPD harus menginstruksikan jajarannya agar tetap menerapkan protokol kesehatan meski tidak di kantor. Apabila ada OPD yang menyepelekan penerapan protokol kesehatan agar diingatkan, namun jika tetap membandel, langsung laporkan ke saya," kata Wihaji.
Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan juga harus diperketat di satuan pendidikan seperti di sekolah yang kini mulai dibuka kegiatan pembelajaran tatap muka.
"Lembaga sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, penerapan protokol kesehatan harus diperketat. Sekolah harus berani tegas agar tidak terjadi penularan COVID-19 di lingkungan sekolah," katanya.
Baca juga: BNPB: Kepatuhan terhadap protokol kesehatan di bawah 50 persen
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, ASN di Jateng bakal didenda