Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus 10 anggota sindikat pencurian dan penadah sepeda motor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa petugas menyita barang bukti berupa 12 sepeda motor, kunci sepeda motor, pelat nomor, dan kunci T.
Selama Operasi Sikat Jaran Candi, 6 hingga 25 Juli 2020, petugas di semua polsek wilayah hukum Polres Temanggung berupaya mengungkap kasus pencurian.
Baca juga: Operasi Sikat Jaran jaring 323 kasus curanmor di Jateng
Ali menyebutkan satu dari 10 tersangka itu masih di bawah umur berinisial FAS.
Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman pidana 16 tahun, sedangkan tersangka SY, RSP, DII, RP, dan JW dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun.
Tersangka lainnya, yakni MD, PR, dan SY dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara serta WD dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dari para tersangka tersebut, kata dia, tiga orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang, yakni SY, RSP. dan PR.
Tersangka SY dan PR juga seorang residivis kasus serupa. Mereka mencuri di Parakan sebanyak dua kasus, Kaloran (2) dan Temanggung, Jumo, Bulu, Kedu, Candiroto dan Bejen masing-masing satu kasus.
"Tersangka SY, antara lain mencuri di gedung dakwah kowangan, Gedung Aneka Guna Kaloran, dan di halaman Kantor Desa Kedu," katanya.
Disebutkan pula terdapat 11 kasus pencurian yang dilakukan sindikat tersebut. Mereka berperan sebagai pemetik, pengawas, dan penadah kendaraan hasil curian.
Tersangka Suryono mengatakan bahwa peralatan untuk mencuri berupa kunci T, kunci duplikat, dan kunci palsu.
"Butuh 5 menit untuk beraksi, motor lalu diserahkan kepada penadah dengan harga Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit," katanya.
Baca juga: Enam tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dibekuk
Baca juga: 10 tersangka curanmor dibekuk dalam Operasi Sikat Jaran Candi
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib