Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah dan 35 polres jajaran di wilayah tersebut mengungkap 323 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Pekat Kejar Kendaraan (Sikat Jaran) Candi 2020 yang digelar selama 3 pekan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Senin, menyebutkan dari pengungkapan sebanyak itu, terdapat 368 tersangka yang diamankan.
Adapun jumlah barang bukti hasil kejahatan yang diamankan dari pelaku mencapai 341 unit kendaraan bermotor berbagai jenis.
Baca juga: 10 tersangka curanmor dibekuk dalam Operasi Sikat Jaran Candi
"Selain pelaku pencurian, juga diamankan penadah barang curiannya," katanya.
Operasi yang berlangsung sejak 6 hingga 25 Juli 2020, kata dia, telah melampaui target yang ditetapkan.
Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan uang tunai yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.
Menurut dia, salah satu modus yang paling banyak digunakan pelaku dalam beraksi adalah penggunaan kunci T atau merusak rumah kunci kendaraan.
Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.
Baca juga: 15 pelaku kejahatan diringkus selama Operasi Sikat
Berita Terkait
Modifikasi cuaca kurangi hujan di Jabar dan Jateng
Senin, 16 Desember 2024 5:22 Wib
Dokter THT sukses jalani operasi katarak dengan JKN
Kamis, 5 Desember 2024 17:45 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:48 Wib
Sukses berinovasi Block Mode, Kilang Cilacap raih penghargaan Direktorat Operasi KPI
Senin, 25 November 2024 9:54 Wib
Polres Pemalang jaring 60 pengendara selama operasi Zebra Candi
Rabu, 23 Oktober 2024 17:21 Wib
Polisi gelar Operasi Zebra Candi 2024 di Tegal
Jumat, 18 Oktober 2024 20:14 Wib
Polres Purbalingga serahkan bantuan sosial untuk korban kecelakaan
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Dinkopdag Temanggung gelar OP minyak goreng di tiga pasar tradisional
Kamis, 17 Oktober 2024 14:27 Wib