BPJAMSOSTEK Pekalongan bidik kepesertaan bukan penerima upah
Pekalongan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekalongan, Jawa Tengah, siap membidik kepesertaan jaminan dari unsur bukan penerima upah (BPU) karena mereka tidak terlalu terdampak pandemi COVID-19.
Kepala BP JAMSOSTEK Cabang Kota Pekalongan Budi Jatmiko di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa wabah pandemi COVID-19 yang hingga kini belum diketahui kapan selesai berdampak luar biasa pada sektor usaha sehingga hal itu berpengaruh terhadap turunnya kepesertaan BP JAMSOSTEK.
"Oleh karena, kami berusaha mensosialisasikan dan membidik penambahan peserta baru khususnya dari kalangan peserta bukan penerima upah (BPU) seperti pelaku UMKM, industri makanan dan kuliner, dan sektor kesehatan," katanya.
Pada acara Rapat Koordinasi bersama Pemkot Pekalongan, Budi Jatmiko mengatakan saat ini ada 284 perusahaan dari 964 perusahaan yang mempekerjaan seribuan pekerja ini telah menghentikan keikutsertaan program jamsostek.
"Sebanyak 1.722 pekerja dari 284 perusahaan terpaksa berhenti sebagai peserta BP JAMSOSTEK karena mereka sudah di rumahkan atau di PHK. Oleh karena, kami akan fokus memberikan perlindungan pada peserta informal atau BPU yang cakupan kepesertaannya antara yang sudah menjadi peserta dan belum menjadi peserta," katanya.
Menurut dia, pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait dengan relaksasi pemotongan iuran beberapa program jaminan sosial yang akan membantu pemberi pekerja dalam hal pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90 persen atau cukup dibayarkan pemberi kerja sebesar 1 persen hingga 10 persen setiap bulan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang lagi sesuai evaluasi pemerintah.
"Relaksasi yang akan bergulir ini paling tidak sedikit membantu berupa pemotongan iuran yang semula normal harus membayar 100 persen menjadi sekitar 10 persen, bahkan 1 persen," katanya.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengapresiasi kinerja dan pelayanan BP JAMSOSTEK kepada peserta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami mengapresiasi (pelayanan pada peserta, red.) dengan menerapkan protokol kesehatan bahkan untuk kontak fisik secara langsung sudah dihindari, ditunjang dengan kelengkapan sarana informasi dan teknologi memadai dalam rangka membantu penanggulangan COVID-19," katanya.
Kepala BP JAMSOSTEK Cabang Kota Pekalongan Budi Jatmiko di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa wabah pandemi COVID-19 yang hingga kini belum diketahui kapan selesai berdampak luar biasa pada sektor usaha sehingga hal itu berpengaruh terhadap turunnya kepesertaan BP JAMSOSTEK.
"Oleh karena, kami berusaha mensosialisasikan dan membidik penambahan peserta baru khususnya dari kalangan peserta bukan penerima upah (BPU) seperti pelaku UMKM, industri makanan dan kuliner, dan sektor kesehatan," katanya.
Pada acara Rapat Koordinasi bersama Pemkot Pekalongan, Budi Jatmiko mengatakan saat ini ada 284 perusahaan dari 964 perusahaan yang mempekerjaan seribuan pekerja ini telah menghentikan keikutsertaan program jamsostek.
"Sebanyak 1.722 pekerja dari 284 perusahaan terpaksa berhenti sebagai peserta BP JAMSOSTEK karena mereka sudah di rumahkan atau di PHK. Oleh karena, kami akan fokus memberikan perlindungan pada peserta informal atau BPU yang cakupan kepesertaannya antara yang sudah menjadi peserta dan belum menjadi peserta," katanya.
Menurut dia, pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait dengan relaksasi pemotongan iuran beberapa program jaminan sosial yang akan membantu pemberi pekerja dalam hal pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90 persen atau cukup dibayarkan pemberi kerja sebesar 1 persen hingga 10 persen setiap bulan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang lagi sesuai evaluasi pemerintah.
"Relaksasi yang akan bergulir ini paling tidak sedikit membantu berupa pemotongan iuran yang semula normal harus membayar 100 persen menjadi sekitar 10 persen, bahkan 1 persen," katanya.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengapresiasi kinerja dan pelayanan BP JAMSOSTEK kepada peserta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami mengapresiasi (pelayanan pada peserta, red.) dengan menerapkan protokol kesehatan bahkan untuk kontak fisik secara langsung sudah dihindari, ditunjang dengan kelengkapan sarana informasi dan teknologi memadai dalam rangka membantu penanggulangan COVID-19," katanya.