Solo (ANTARA) - Tim pemenangan pasangan bakal calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) menyerahkan 21.063 berkas syarat dukungan untuk perbaikan guna menutup kekurangan ke KPU Surakarta (Solo), Minggu.
Menurut Budi Yuwono selaku Tim Pemenangan Pasangan Bajo, sebanyak 21.063 berkas dukungan berupa kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP) dan bukti pernyataan dukungan bermaterai ke KPU sebagai pengganti 7.241 syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses verifikasi faktual (verfak) beberapa waktu lalu.
Budi Yuwono mengatakan jumlah dukungan tambahan yang diserahkan pasangan Bajo ke KPU Surakarta sebanyak 21.063 pendukung. Pendukung untuk memenuhi kekurangan syarat dukungan telah diinput dan online melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Berkas sudah diserahkan dan tinggal penghitungan pencocokan jumlah oleh KPU. Jumlah syarat dukungan tambahan yang kami serahkan lebih banyak dari yang ditetapkan oleh KPU," kata Budi.
Menurut dia, hasil verfak pendukung pasangan Bajo yang masuk memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.285 pendukung, sedangkan tidak MS sebanyak 6.513 pendukung dari total yang lolos verifikasi administrasi sebanyak 35.241 pendukung.
Padahal, kata dia, sesuai dengan aturan KPU syarat dukungan bagi calon perseorangan minimal sebanyak 35.870 pendukung. Dengan demikian, pasangan Bajo harus melakukan perbaikan 7.241 berkas dukungan dua kali lipat, atau sebanyak 14.482 pendukung.
"Namun, Bajo sudah menyerahkan sebanyak 21.063 syarat dukungan ke KPU atau hampir tiga kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh KPU. Jumlah itu, juga sebagai cadangan pendukung Bajo," katanya.
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti saat dikonfirmasi soal tim pasangan Bajo yang menyerahkan berkas syarat dukungan dalam perbaikan membenarkan. KPU kini sedang melakukan pengecekan penghitungan dan pencocokan data.
"Jika cocok jumlah berkas pendukung Bajo, antara rekaman dengan surat pernyataan bermeterai yang disertai fotokopi identitas pendukung," kata Nurul
Menurut Nurul, jika cocok KPU baru melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu terhadap berkas dukungan tambahan Bajo tersebut. Setelah selesai semua dan melebihi jumlah yang ditetapkan KPU baru dilaksanakan verifikasi faktual (verfak) di lapangan.
Sebelumnya, KPU Surakarta menyebutkan hasil verfak syarat dukungan bakal calon perseorangan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) harus melakukan perbaikan minimal bisa mengumpulkan 14.482 pendukung pada Pilkada Serentak 2020.
Menurut Ketua KPU Nurul Sutarti, pasangan Bajo dalam perbaikan syarat dukungan itu harus diserahkan berkasnya ke KPU pada tanggal 25 hingga 27 Juli mendatang.
Berita Terkait
Pos Indonesia salurkan bantuan pangan periode Desember di Labuan Bajo.
Kamis, 7 Desember 2023 16:03 Wib
Gibran akui belum beri izin terkait baliho di Labuan Bajo
Senin, 28 Agustus 2023 13:22 Wib
ASEAN Summit has gone securely and smoothly: TNI Commander
Jumat, 12 Mei 2023 13:40 Wib
TNI personnel to maintain sea security for ASEAN Summit: Commander
Rabu, 10 Mei 2023 14:58 Wib
PLN dan Polri sinergi amankan infrastruktur listrik selama KTT ASEAN di Labuan Bajo
Rabu, 10 Mei 2023 13:30 Wib
President reviews Labuan Bajo's culinary area before ASEAN Summit
Senin, 8 Mei 2023 13:37 Wib
Dirut PLN pastikan listrik di KTT ASEAN Labuan Bajo siap 100 persen
Minggu, 7 Mei 2023 10:49 Wib
Persiapan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo sudah mencapai 90 persen
Jumat, 5 Mei 2023 16:21 Wib