Pemkab Jepara izinkan desa gelar sedekah bumi di masa pandemi
Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengizinkan pemerintah desa menggelar acara sedekah bumi yang dikemas dengan kearifan lokal, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyakit virus corona (COVID-19).
"Silakan menggelar sedekah bumi, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadpa protokol kesehatan," kata Bupati Jepara yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jepara Dian Kristiandi saat rapat koordinasi optimalisasi penanganan corona di Gedung Shima Jepara, Selasa.
Ia juga meminta adanya kesiapan terukur dari pemangku kebijakan setempat.
Sepanjang mampu menjaga kegiatan dengan tidak terjadi banyak kerumunan, dia mempersilakan, serata jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan.
"Kalaupun tidak mampu menjamin tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, ya jangan melaksanakan sedekah bumi," ujarnya.
Baca juga: Tak pakai masker, warga Pati dihukum menyapu dan pungut sampah
Jika acara tersebut memang mendesak dilakukan, maka kegiatannya bisa digelar secara sederhana.
"Misal, pentas wayang kulit dimainkan lakon sepasang. Lalu ritual makan bersama hasil kurban diganti dengan diantar ke rumah-rumah warga," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa potensi penularan virus corona di Kabupaten Jepara masih cukup tinggi.
Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id hingga Selasa (14/7), tercatat jumlah total kasus positif terpapar corona mencapai 709 kasus, sedangkan yang sedang menjalani perawatan sebanyak 560 pasien.
Dari 560 pasien yang menjalani perawatan, sebanyak 537 orang di antaranya dari dalam wilayah dan 23 orang dari luar wilayah, sedangkan pasien sembuh sebanyak 106 orang dan meninggal dunia sebanyak 43 orang.
Baca juga: Setelah 19 kali tes usap COVID-19, remaja ini dinyatakan sembuh
"Silakan menggelar sedekah bumi, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadpa protokol kesehatan," kata Bupati Jepara yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jepara Dian Kristiandi saat rapat koordinasi optimalisasi penanganan corona di Gedung Shima Jepara, Selasa.
Ia juga meminta adanya kesiapan terukur dari pemangku kebijakan setempat.
Sepanjang mampu menjaga kegiatan dengan tidak terjadi banyak kerumunan, dia mempersilakan, serata jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan.
"Kalaupun tidak mampu menjamin tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, ya jangan melaksanakan sedekah bumi," ujarnya.
Baca juga: Tak pakai masker, warga Pati dihukum menyapu dan pungut sampah
Jika acara tersebut memang mendesak dilakukan, maka kegiatannya bisa digelar secara sederhana.
"Misal, pentas wayang kulit dimainkan lakon sepasang. Lalu ritual makan bersama hasil kurban diganti dengan diantar ke rumah-rumah warga," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa potensi penularan virus corona di Kabupaten Jepara masih cukup tinggi.
Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id hingga Selasa (14/7), tercatat jumlah total kasus positif terpapar corona mencapai 709 kasus, sedangkan yang sedang menjalani perawatan sebanyak 560 pasien.
Dari 560 pasien yang menjalani perawatan, sebanyak 537 orang di antaranya dari dalam wilayah dan 23 orang dari luar wilayah, sedangkan pasien sembuh sebanyak 106 orang dan meninggal dunia sebanyak 43 orang.
Baca juga: Setelah 19 kali tes usap COVID-19, remaja ini dinyatakan sembuh