Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengamankan seorang terduga pelaku penyebar berita bohong (hoaks) soal COVID-19 melalui media sosial hingga meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Maulidin di Semarang, Selasa, mengatakan, pelaku berinisial IY (32) diamankan petugas pada Senin (23/3) malam.
"Pelaku mengunggah foto seseorang disertai tulisan ke Facebooknya yang kemudian disebar ke sejumlah grup medsos," ungkapnya.
Baca juga: Polres Batang lacak penyebar berita bohong COVID-19
Baca juga: Ganjar bakal laporkan penyebar hoaks corona
Unggahan tulisan tersebut berisi "Hati-hati jika kontak fisik dengan orang ini, dia sudah dinyatakan positif corona dan kabur waktu dirawat di RS. Sekarang jadi buron karena takut menyebarkan virus corona sebab, dia masih kerja, bagi yang mengenali atau bertemu orang ini segera laporkan agar tidak menyebar virusnya, terimakasih".
Polisi yang memperoleh laporan dari masyarakat tentang unggahan itu kemudian melakukan penelusuran.
Dari keterangan terduga pelaku penyebar hoaks tersebut, kata dia, unggahan di akunnya tersebut diambil dari media sosial yang kemudian disebarkannya lagi ke sejumlah grup.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepada masyarakat, Asep mengimbau agar tidak menyebarkan berita bohong apapun, termasuk soal corona, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
Baca juga: Bupati imbau masyarakat Banjarnegara waspadai hoaks COVID-19
Berita Terkait
Lima WNA dideportasi dari Semarang sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:12 Wib
Semarang banjir, perjalanan kereta api terganggu
Kamis, 14 Maret 2024 6:25 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Ekonomi Jateng 2023 tumbuh 4,98 persen
Senin, 5 Februari 2024 22:06 Wib
Pembunuh sopir taksi daring di Semarang dihukum seumur hidup
Rabu, 24 Januari 2024 20:38 Wib
Dua pelaku perusakan bus Persekat di Cilacap diringkus
Selasa, 23 Januari 2024 23:29 Wib
Enam oknum TNI penganiaya relawan Ganjar - Mahfud jadi tersangka
Selasa, 2 Januari 2024 11:44 Wib
Polisi selidiki kasus bapak aniaya anak hingga tewas di Mijen
Selasa, 2 Januari 2024 4:54 Wib