Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri Semarang mulai membatasi pengunjung sidang yang akan memasuki kawasan lembaga peradilan tersebut untuk mencegah penularan COVID-19.
"Untuk persidangan tidak diperkenankan ada pengunjung. Yang diizinkan hadir di ruang persidangan hanya para pihak dan petugas pengadilan," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Senin.
Menurut dia, hal tersebut didasarkan atas surat edaran Wakil Ketua PN Semarang. PN Semarang sendiri juga membawahi Pengadilan Tipikor, Pengadilan Hubungan Industrial, serta Pengadilan Niaga.
Ia menjelaskan untuk mengantisipasi pelaksanaan edaran tersebut petugas pengadilan akan ditempatkan di depan pintu masuk pengadilan.
Baca juga: Pasien dalam pengawasan COVID-19 di RST Magelang meninggal
PN Semarang, lanjut dia, juga menyediakan hand sanitizer atau cairan cuci tangan bagi pencari keadilan yang harus mengikuti persidangan.
Sementara berkaitan dengan pengurangan aktivitas pengadilan, kata dia, sejumlah sidang perkara perdata akan ditunda pelaksanaannya hingga 14 hari ke depan.
"Jika tidak mendesak, persidangan perkara perdata ditunda hingga 14 ke depan. Dengan catatan jika persidangan bisa dilaksanakan dengan sistem e-letigation," tuturnya.
Sementara untuk persidangan kasus pidana umum, kata dia, penundaan sidang dipertimbangkan berdasarkan sisa masa tahanan terdakwa yang menjalani sidang.
"Pidana yang penahanannya mepet tetap berjalan," ujarnya.
Baca juga: Ganjar minta rumah sakit antisipasi lonjakan pasien positif COVID-19
Berita Terkait
Jumlah permohonan dispensasi nikah turun
Kamis, 25 April 2024 21:05 Wib
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp153,9 juta berujung di pengadilan
Senin, 25 Maret 2024 10:53 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang sidangkan pembobol bank pemerintah Rp7,7 M
Kamis, 7 Maret 2024 20:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Pengadilan Tinggi Jateng memperberat vonis caleg Purworejo
Rabu, 7 Februari 2024 23:38 Wib
Polres Batang inisiasi pembinaan rohani anak diversi di ponpes
Sabtu, 27 Januari 2024 15:04 Wib
Pemkot Surakarta segera manfaatkan Sriwedari usai putusan pengadilan
Kamis, 7 Desember 2023 8:30 Wib