Semarang (ANTARA) - Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda hingga 18 Februari 2020 telah membayarkan klaim Rp41,6 miliar untuk empat program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Teguh Wiyono menjelaskan pembayaran klaim tersebut untuk 3.663 kasus dengan kasus terbanyak yakni 2.766 kasus program JHT dengan jumlah klaim Rp35,1 miliar.
"Kemudian diikuti 502 kasus Program JKK penerima upah (PU) sebanyak Rp3,9 miliar; 274 kasus untuk JP sebanyak Rp133,6 juta; 67 kasus JKM Rp1,9 miliar; 34 kasus JKK bukan penerima upah (BPU) RP37,6 juta; dan 10 kasus untuk program JKK jasa konstruksi sebanyak Rp409 juta," katanya.
Teguh menambahkan untuk jumlah peserta aktif hingga Februari 2020 sebanyak 262.257 penerima upah; 29.846 peserta bukan penerima upah; dan 146.019 peserta jasa konstruksi.
Dari jumlah peserta aktif tersebut, tambah Teguh terus digenjot karena target tahun ini untuk peserta penerima upah sebanyak 382.124 atau baru mencapai 69 persen; peserta bukan penerima upah targetnya 58.360 peserta dan baru mencapai 51 persen; serta target peserta jasa konstruksi 107.187 atau sudah melampaui target 136 persen.
Baca juga: Kejari Semarang panggil perusahaan menunggak iuran BPJAMSOSTEK
Ditanya mengenai potensi banyaknya pekerja yang akan masuk ke Jateng seiring ekspansi industri ke Jateng, Teguh mengaku BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi mengenai manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Teguh optimistis para investor akan patuh terhadap regulasi yang ada termasuk memberikan perlindungan kepada para pekerja minimal dengan mendaftarkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Target kami semakin banyak pekerja yang akan terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya kami bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat investor mengajukan izin usaha bisa langsung mendaftarkan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Teguh Wiyono.
Baca juga: Pemkot Semarang dorong pekerja terlindungi BPJAMSOSTEK
Berita Terkait
Berkat JKN, Erna dapat fokus kesehatan tanpa dibebani biaya cuci darah
Selasa, 10 Desember 2024 14:27 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
Senin, 9 Desember 2024 12:21 Wib
Menkes pastikan kondisi BPJS Kesehatan aman tahun 2025
Minggu, 8 Desember 2024 21:32 Wib
HUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan hasilkan capaian positif
Sabtu, 7 Desember 2024 11:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
Jumat, 6 Desember 2024 22:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
Jumat, 6 Desember 2024 21:52 Wib
BPJS Kesehatan uji kembali standar mutu faskes kerja sama
Jumat, 6 Desember 2024 17:05 Wib
Fatimah daftarkan orang tuanya sebagai peserta JKN
Kamis, 5 Desember 2024 19:40 Wib