Sopir Grab asal Kudus dibunuh, Honda Jazz milik korban terus dilacak
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih memburu pelaku pembunuhan sopir Grab, taksi daring asal Kabupaten Kudus, yang diduga lebih dari satu orang.
Jasad sopir Grab itu ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, diberi pemberat dengan batu bata.
"Jika melihat sejumlah fakta di lapangan, pelakunya diduga lebih dari satu orang karena saat korban ditemukan meninggal di saluran irigasi diikat dengan tali rafia dan diberi pemberat dengan batu bata," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto, di Kudus, Selasa.
Baca juga: Sopir Grab asal Kudus ditemukan tewas di saluran irigasi Jepara
Hanya saja, kata dia, untuk memastikan jumlah pelakunya tentu harus menangkap pelakunya terlebih dahulu, termasuk mobil korban yang dibawa kabur pelakunya beserta barang berharga milik korban.
Berdasarkan hasil autopsi tim medis, korban yang ditemukan Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB, diduga meninggal sejak dua hari sebelumnya dan penyebab kematiannya karena tusukan senjata tajam di bagian dada.
Korban diketahui terakhir menerima pesanan dari penumpang secara daring pada 4 Februari 2020 ketika mengantarkan penumpang ke Perumahan MVR di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
"Setelah itu, apakah masih menerima pesanan atau tidak masih dalam penyelidikan. Pemesan secara daring juga sudah dimintai keterangannya ternyata memang benar diantarkan sesuai tempat tujuan. Setelah itu, apakah ada penumpang yang minta diantarkan ke tempat tujuan secara offline yang sedang diselidiki," ujarnya.
Tim gabungan dari Polres Kudus, Polres Jepara dan Polda juga terus melacak keberadaan mobil Honda Jazz warna putih milik korban, sedangkan masyarakat yang mengetahui ada orang yang menjual mobil dengan jenis dan warna serupa serta mencurigakan diminta melaporkan ke polisi.
Adapun motif pelakunya juga belum bisa dipastikan apakah murni perampasan kendaraan atau ada motif lain terhadap korban.
Sebelumnya, warga Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara menemukan sesosok mayat di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB, dalam kondisi jasad korban diberi pemberat berupa batu bata.
Setelah melaporkan temuan tersebut, kemudian jajaran kepolisian setempat ke lokasi dan melakukan evakuasi.
Korban diketahui bernama Tri Ardiyanto, warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus yang merupakan sopir Grab.
Dugaan menjadi korban pembunuhan, selain jasadnya diberi pemberat dengan diikatkan tali rafia, pada badan korban juga ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian dada, tangan terdapat luka sayatan, dan pelipis juga robek.
Sedangkan barang berharga milik korban, seperti telepon maupun dompet serta mobil Honda Jazz juga tidak ditemukan di lokasi penemuan korban meninggal.
Pihak keluarga melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 yang bekerja sebagai sopir taksi daring belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.
Baca juga: Sopir Grab dibunuh, tim gabungan dikerahkan buru pelaku
Jasad sopir Grab itu ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, diberi pemberat dengan batu bata.
"Jika melihat sejumlah fakta di lapangan, pelakunya diduga lebih dari satu orang karena saat korban ditemukan meninggal di saluran irigasi diikat dengan tali rafia dan diberi pemberat dengan batu bata," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto, di Kudus, Selasa.
Baca juga: Sopir Grab asal Kudus ditemukan tewas di saluran irigasi Jepara
Hanya saja, kata dia, untuk memastikan jumlah pelakunya tentu harus menangkap pelakunya terlebih dahulu, termasuk mobil korban yang dibawa kabur pelakunya beserta barang berharga milik korban.
Berdasarkan hasil autopsi tim medis, korban yang ditemukan Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB, diduga meninggal sejak dua hari sebelumnya dan penyebab kematiannya karena tusukan senjata tajam di bagian dada.
Korban diketahui terakhir menerima pesanan dari penumpang secara daring pada 4 Februari 2020 ketika mengantarkan penumpang ke Perumahan MVR di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
"Setelah itu, apakah masih menerima pesanan atau tidak masih dalam penyelidikan. Pemesan secara daring juga sudah dimintai keterangannya ternyata memang benar diantarkan sesuai tempat tujuan. Setelah itu, apakah ada penumpang yang minta diantarkan ke tempat tujuan secara offline yang sedang diselidiki," ujarnya.
Tim gabungan dari Polres Kudus, Polres Jepara dan Polda juga terus melacak keberadaan mobil Honda Jazz warna putih milik korban, sedangkan masyarakat yang mengetahui ada orang yang menjual mobil dengan jenis dan warna serupa serta mencurigakan diminta melaporkan ke polisi.
Adapun motif pelakunya juga belum bisa dipastikan apakah murni perampasan kendaraan atau ada motif lain terhadap korban.
Sebelumnya, warga Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara menemukan sesosok mayat di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB, dalam kondisi jasad korban diberi pemberat berupa batu bata.
Setelah melaporkan temuan tersebut, kemudian jajaran kepolisian setempat ke lokasi dan melakukan evakuasi.
Korban diketahui bernama Tri Ardiyanto, warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus yang merupakan sopir Grab.
Dugaan menjadi korban pembunuhan, selain jasadnya diberi pemberat dengan diikatkan tali rafia, pada badan korban juga ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian dada, tangan terdapat luka sayatan, dan pelipis juga robek.
Sedangkan barang berharga milik korban, seperti telepon maupun dompet serta mobil Honda Jazz juga tidak ditemukan di lokasi penemuan korban meninggal.
Pihak keluarga melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 yang bekerja sebagai sopir taksi daring belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.
Baca juga: Sopir Grab dibunuh, tim gabungan dikerahkan buru pelaku