Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, masih menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap sopir Grab, taksi daring, asal Kabupaten Kudus yang ditemukan meninggal di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis.
Menurut Kapolsek Welahan AKP Suyitno di Jepara, Kamis, korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pada Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB.
Saat ditemukan, kata dia, korban bernama Tri Ardiyanto warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah, di tengah aliran sungai dengan kondisi badan diberi pemberat berupa batu bata.
Baca juga: 2 hari hilang, korban tenggelam di Sungai Serayu ditemukan tewas
Kondisi badan korban, kata dia, juga ditemukan sejumlah luka.
Usai mendapatkan laporan warga, menurut dia, jajarannya langsung menuju tempat kejadian perkara, kemudian dilakukan evakuasi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kartini Jepara.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jateng apakah perlu dilakukan autopsi atau tidak," ujarnya.
Keluarga korban sebelumnya melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 yang bekerja sebagai sopir taksi daring belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.
Dalam rangka menghindari kasus serupa, sopir taksi daring diimbau untuk melengkapi kendaraannya dengan kamera CCTV agar setiap penumpang yang menggunakan jasanya bisa diketahui wajahnya.
"Mobilnya juga bisa dipasangi stiker sebagai penanda bahwa mobil tersebut digunakan sebagai taksi daring," ujarnya.
Baca juga: 4 anak tewas, lubang galian C ditutup
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib