Ungkap kasus pencurian, 4 anggota Polres Batang raih penghargaan
Batang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Abdul Waras memberikan penghargaan kepada empat anggotanya yang berhasil dengan cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan roda mobil ambulans dan mobil pribadi di halaman Balai Desa Warungasem, Kecamatan Warungasem.
"Ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan saya pada anggota yang berdedikasi dan dengan cepat, kurang dari 1 X 24 jam sukses mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda mobil ambulans dan mobil pribadi," kata Kapolres Abdul Waras di Batang, Jawa Tengah, Rabu.
Empat anggota yang mendapatkan penghargaan itu yaitu Aipda Jupriyanto, Bripka Widhi Ginanjar Kawijayan, Brigadir Dani Setyawan, dan Bripda Galih Angga Pribadi.
Baca juga: Berusaha kabur, pencuri roda ban mobil ditembak polisi
Kapolres mengatakan penghargaan yang diberikan kepada personel kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian roda mobil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada anggotanya yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian roda ban mobil itu, kata dia, sebagai bentuk jawaban Polri terhadap keresahan masyarakat yang dilakukan oleh tersangka.
"Pengungkapan kasus itu merupakan wujud 'quick respons' terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Kami siap memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga anggota yang berprestasi layak mendapat apresiasi," katanya.
Kendati demikian, Polres Batang akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota yang melanggar aturan.
"Kami berharap penghargaan yang diberikan pada anggota ini dapat memacu anggota lainnya untuk berprestasi dan meningkatkan kinerja untuk kemajuan Polri dalam melayani masyarakat dengan baik," katanya.
Baca juga: Korban tewas tercebur ke dalam sumur di Batang berhasil dievakuasi
Baca juga: Korban tersengat listrik peroleh tali asih dari Polres Batang
"Ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan saya pada anggota yang berdedikasi dan dengan cepat, kurang dari 1 X 24 jam sukses mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda mobil ambulans dan mobil pribadi," kata Kapolres Abdul Waras di Batang, Jawa Tengah, Rabu.
Empat anggota yang mendapatkan penghargaan itu yaitu Aipda Jupriyanto, Bripka Widhi Ginanjar Kawijayan, Brigadir Dani Setyawan, dan Bripda Galih Angga Pribadi.
Baca juga: Berusaha kabur, pencuri roda ban mobil ditembak polisi
Kapolres mengatakan penghargaan yang diberikan kepada personel kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian roda mobil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada anggotanya yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian roda ban mobil itu, kata dia, sebagai bentuk jawaban Polri terhadap keresahan masyarakat yang dilakukan oleh tersangka.
"Pengungkapan kasus itu merupakan wujud 'quick respons' terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Kami siap memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga anggota yang berprestasi layak mendapat apresiasi," katanya.
Kendati demikian, Polres Batang akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota yang melanggar aturan.
"Kami berharap penghargaan yang diberikan pada anggota ini dapat memacu anggota lainnya untuk berprestasi dan meningkatkan kinerja untuk kemajuan Polri dalam melayani masyarakat dengan baik," katanya.
Baca juga: Korban tewas tercebur ke dalam sumur di Batang berhasil dievakuasi
Baca juga: Korban tersengat listrik peroleh tali asih dari Polres Batang