"Selain mendorong pembentukan desa sadar hukum, kami juga akan mencetak kader-kader paralegal tingkat kecamatan se-Jateng," kata Direktur LBH Ansor Jawa Tengah Denny Septiviant di Semarang, Rabu (22/1).
Denny Septiviant menyebutkan dari sejumlah 8.559 desa di Jateng, baru 221 desa sadar hukum.
Baca juga: GP Ansor dan NU Pati dukung polisi razia tempat karaoke
Baca juga: GP Ansor Jateng minta pendakwah kedepankan keutuhan NKRI
Ia menjelaskan bahwa paralegal ini juga bagian dari peran serta Ansor dalam mengawal implementasi dana desa karena kebijakan dana desa juga memberikan ruang adanya paralegal desa yang didanai melalui dana desa.
Menurut dia, memperbanyak jumlah paralegal ini bagian dari strategi LBH Ansor Jateng meningkatkan mutu layanan bantuan hukumnya, apalagi kebutuhan bantuan hukum dari warga Nahdlatul Ulama tiap hari kian meningkat.
"Jumlah advokat dari LBH Ansor Jateng masih minim, sangat tergantung pada pelantikan yang dilakukan oleh organisasi profesi," ujarnya.
Selain fokus pada desa sadar hukum, lanjut Denny, LBH Ansor Jateng juga akan terus berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum kepada nahdiyin yang tidak mampu.
"Pemberian bantuan hukum pada warga miskin oleh LBH Ansor Jateng tahun ini akan dapat dimulai lebih awal karena MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jateng dilaksanakan pada bulan Januari 2020," katanya.
Berbeda dengan 2019, nota kesepahaman ditandatangani pada bulan Mei 2019 sehingga capaiannya baru sampai 85 persen. Pada tahun ini ditarget serapan anggaran bisa 100 persen.