Semarang (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) memberi pembinaan politik kepada anggotanya menjelang Pemilu 2024
Presiden Direktur LBH Rupadi Sumanto dalam siaran pers Kongres II LBH Rupadi di Semarang, Senin, menekankan tentang bahaya politik uang dalam pemilu nanti.
Menurut dia, politik uang merupakan bentuk suap yang bertujuan menggerakkan pemilih untuk memilih calon tertentu.
Ia menuturkan politik uang menjadi strategi ampuh untuk menaklukkan kekuasaan tertentu.
"Hal ini harus dihindari karena tidak diperbolehkan dan memiliki ancaman pidana," katanya.
Ia menegaskan pemberi maupun penerima dalam politik uang bisa dipidana.
Oleh karena itu, ia meminta anggota Rupadi yang memiliki latar belakang sebagai advokat, pengusaha, maupun mahasiswa untuk bersikap bijak menjelang Pemilu 2024.
Sementara Direktur Dewan Pendiri Nasional LBH Rupadi Joko Susanto menambahkan lembaga ini menyatakan sikap netral dalam kapasitasnya sebagai organisasi
Meski demikian, ia meminta para anggota LBH Rupadi untuk menciptakan politik yang cerdas dalam menghadapi pemilu.
Dalam Kongres II tersebut juga dilakukan pemilihan ketua untuk kepengurusan periode 2024-2027.
Advokat LBH Rupadi, Soenardi, terpilih sebagai ketua untuk periode 2024-2027 dalam kongres tersebut.
Berita Terkait
Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian
Rabu, 2 Oktober 2024 9:05 Wib
Ikadin Jateng perbanyak LBH, bantu selesaikan masalah hukum warga
Sabtu, 21 Mei 2022 10:26 Wib
Polri: Penghentian kasus rudapaksa Luwu Timur sesuai prosedur
Minggu, 10 Oktober 2021 13:18 Wib
LBH Semarang sebut menghalangi hak ibu menyusui bisa dipidana
Minggu, 15 Agustus 2021 22:15 Wib
AJI Kediri minta penegakan hukum tak tebang pilih
Selasa, 30 Maret 2021 13:10 Wib
Ansor Pati laporkan Sugi Nur karena lecehkan NU
Selasa, 20 Oktober 2020 19:21 Wib
LBH Ansor Jateng: Pasien COVID-19 berbohong bisa dipidana
Selasa, 14 April 2020 6:07 Wib
LBH Ansor Jateng fokus pembentukan desa sadar hukum
Kamis, 23 Januari 2020 6:47 Wib