Bangunan eks sekolah rakyat di Kudus bakal dijadikan mal pelayanan
Kudus (ANTARA) - Bangunan eks Sekolah Rakyat di kompleks Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal dimanfaatkan sebagai pusat informasi publik serta mal pelayanan untuk memudahkan proses pengurusan berbagai jenis perizinan, kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo.
"Saat ini, perbaikan bangunan sudah selesai dilakukan dan menunggu melengkapi sarana dan prasarana pendukung," ujarnya di Kudus, Kamis.
Ia menginginkan adanya kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus semua jenis perizinan sehingga cukup di satu lokasi sudah bisa mengurus segala jenis perizinan.
Baca juga: Kementerian PAN-RB apresiasi rintisan mal pelayanan publik di Batang
Selama ini, kata dia, banyak keluhan masyarakat karena proses pengurusan perizinan harus melalui beberapa pintu organisasi perangkat daerah (OPD).
"Terkadang juga menghadapi beberapa kendala saat di OPD tertentu, sehingga perlu ada terobosan," ujarnya.
Untuk memaksimalkan keberadaan mall pelayanan yang akan terkoneksi dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), dalam waktu dekat Pemkab Kudus juga akan melakukan studi banding di Banyuwangi yang juga memiliki mal pelayanan dan sudah berjalan lebih dahulu.
"Jika hasilnya cukup bagus, tentunya kami juga bisa meniru karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Bangunan bekas sekolah rakyat dengan luas sekitar 500 meter persegi tersebut, telah direhabilitasi dengan alokasi anggaran hingga Rp500 juta.
Untuk memanfaatkan bangunan bersejarah tersebut, Pemkab Kudus juga akan menggandeng pihak swasta dalam hal penyediaan jaringan internetnya karena nantinya juga akan disediakan ruang "display" potensi Kudus, mulai dari produk UMKM hingga pariwisata di Kudus.
Kepala Dinas Kominfo Kudus Kholid Seif menambahkan untuk melengkapi sarana dan prasarana di dalamnya akan menggandeng pihak swasta melalui program anggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR).
"Kami sudah bersurat ke sejumlah perusahaan, namun masih menunggu jawaban," ujarnya.
Bangunan eks Sekolah Rakyat tersebut selain pernah dijadikan kantor Disdukcapil Kudus juga kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kantor Sekretariat Badan Amal Zakat Infaq dan Shodaqoh Kudus.
Baca juga: Pemprov Jateng bakal tambah jumlah Mal Pelayanan Publik
Baca juga: Bupati Banyumas: MPP berikan kemudahan dalam berusaha
"Saat ini, perbaikan bangunan sudah selesai dilakukan dan menunggu melengkapi sarana dan prasarana pendukung," ujarnya di Kudus, Kamis.
Ia menginginkan adanya kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus semua jenis perizinan sehingga cukup di satu lokasi sudah bisa mengurus segala jenis perizinan.
Baca juga: Kementerian PAN-RB apresiasi rintisan mal pelayanan publik di Batang
Selama ini, kata dia, banyak keluhan masyarakat karena proses pengurusan perizinan harus melalui beberapa pintu organisasi perangkat daerah (OPD).
"Terkadang juga menghadapi beberapa kendala saat di OPD tertentu, sehingga perlu ada terobosan," ujarnya.
Untuk memaksimalkan keberadaan mall pelayanan yang akan terkoneksi dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), dalam waktu dekat Pemkab Kudus juga akan melakukan studi banding di Banyuwangi yang juga memiliki mal pelayanan dan sudah berjalan lebih dahulu.
"Jika hasilnya cukup bagus, tentunya kami juga bisa meniru karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Bangunan bekas sekolah rakyat dengan luas sekitar 500 meter persegi tersebut, telah direhabilitasi dengan alokasi anggaran hingga Rp500 juta.
Untuk memanfaatkan bangunan bersejarah tersebut, Pemkab Kudus juga akan menggandeng pihak swasta dalam hal penyediaan jaringan internetnya karena nantinya juga akan disediakan ruang "display" potensi Kudus, mulai dari produk UMKM hingga pariwisata di Kudus.
Kepala Dinas Kominfo Kudus Kholid Seif menambahkan untuk melengkapi sarana dan prasarana di dalamnya akan menggandeng pihak swasta melalui program anggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR).
"Kami sudah bersurat ke sejumlah perusahaan, namun masih menunggu jawaban," ujarnya.
Bangunan eks Sekolah Rakyat tersebut selain pernah dijadikan kantor Disdukcapil Kudus juga kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kantor Sekretariat Badan Amal Zakat Infaq dan Shodaqoh Kudus.
Baca juga: Pemprov Jateng bakal tambah jumlah Mal Pelayanan Publik
Baca juga: Bupati Banyumas: MPP berikan kemudahan dalam berusaha