Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana menambah jumlah Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Saat ini Mal Pelayanan Publik baru ada satu di Kabupaten Banyumas dan yang sedang kita rintis di antaranya Kabupaten Sragen, Batang, serta Kendal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sri Puryono di Semarang, Kamis.
Sekda menjelaskan bahwa tujuan dibangunnya Mal Pelayanan Publik adalah memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara mudah, murah, cepat, akuntabel, transparan dan terintegrasi.
Selain itu, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, Pemprov Jateng juga membuka kanal komunikasi seluas-luasnya seperti melalui website, twitter, hotline service, SMS, dan kanal komunikasi lainnya.
"Kami juga terus membuka komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Sejak awal dilantik, Bapak Gubernur Jateng berkomitmen membuka seluas-luasnya kanal komunikasi karena indeks kepuasan masyarakat diukur dari respon masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.
Sekda menyebutkan Provinsi Jateng dinobatkan sebagai Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada 2018 dan juga meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut dia, penghargaan itu diraih berkat sejumlah inovasi yang berhasil diciptakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng seperti inovasi penyederhanaan prosedur pendaftaran rumah sakit dan penetrasi "online" (pengembangan sistem SMS gateway menuju registrasi online) yang diberlakukan oleh RSUD Prof Dr Margono Soekardjo.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas melayani 103 jenis pelayanan publik yang dapat diurus secara praktis tanpa memerlukan waktu lama diantaranya pengurusan izin perdagangan, trayek, pertambangan, amdal, verifikasi dokumen kependudukan, penerbitan paspor bagi calon tenaga migran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP). (LHP)
Berita Terkait
Sekda: Warga bersikap dewasa dengan terima hasil pilkada
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Penjabat Sekda Kota Semarang: ASN berantas korupsi
Rabu, 4 Desember 2024 8:36 Wib
Sekda Jateng: Program kepala daerah harus didukung
Selasa, 3 Desember 2024 8:23 Wib
Sekda Jateng: Korpri dukung program pemerintah sejahterakan rakyat
Jumat, 29 November 2024 22:54 Wib
Sekda Bicara Konten Medsos jadi Salah Satu Wadah ASN Jalankan Tugas
Senin, 25 November 2024 9:12 Wib
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
Jumat, 8 November 2024 13:43 Wib
Sekda Jateng ajak pemangku sosialisasi pelestarian satwa langka
Selasa, 5 November 2024 21:21 Wib
Pemkab Demak tunggu petunjuk pusat jalankan program makan gratis
Rabu, 30 Oktober 2024 19:19 Wib