Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, mengungkap peredaran rokok ilegal di Jalan Raya Gubug–Purwodadi, Jawa Tengah, yang diangkut dengan mobil pribadi.
"Jika sebelumnya penindakan sering dilakukan di wilayah Jepara, untuk kasus yang terbaru kami mengungkapnya di Jalan Gubug-Purwodadi Kecamatan Gubug, Kabupaten Purwodadi," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Rabu.
Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY amankan 1,9 juta batang rokok ilegal
Pengungkapan kasus rokok ilegal pada 4 November 2019 tersebut, kata dia, berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman rokok ilegal.
Kemudian jajaran KPPBC Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyisiran ke lokasi dan ditemukan kendaraan roda empat yang melintasi Kecamatan Gubug, Kabupaten Purwodadi, Jateng, dicurigai mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai.
Baca juga: Rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar dimuat truk di Tol Semarang-Batang diamankan
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut dan di dalamnya ditemukan barang kena cukai hasil tembakau yang diduga ilegal berupa rokok siap edar tanpa dilekati pita cukai.
Total rokok jenis sigaret kretek mesin yang diangkut sebanyak 220.000 batang dengan nilai barang sekitar Rp157,3 juta.
Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp103,85 juta.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia, semua barang bukti serta sopir dan temannya berisinial AS (33) dan MSA (16) dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus.
Kasus pelanggaran yang terungkap di wilayah Kudus sering kali pada saat proses distribusinya, sedangkan di Kabupaten Jepara selain saat pendistribusian juga sering ditemukan di rumah-rumah penduduk yang memang dimanfaatkan untuk pengemasan rokok ilegal.
Berita Terkait
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPPBC Kudus ungkap 181 kasus rokok ilegal selama 2023
Kamis, 11 Januari 2024 16:04 Wib
KPPBC Kudus : Target penerimaan cukai rokok 2023 terlampaui
Kamis, 11 Januari 2024 15:23 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
KPPBC Kudus limpahkan 15 berkas kasus rokok ilegal ke Kejari
Kamis, 9 November 2023 16:31 Wib
KPPBC Kudus-- TNI ungkap 496.450 batang rokok ilegal
Selasa, 24 Oktober 2023 16:20 Wib
KPPBC Kudus ungkap 141 kasus rokok ilegal Juli - September 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 16:58 Wib