Semarang (ANTARA) - Dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kudus menyeret nama istri Bupati Kudus Rina Tamzil yang akrab dipanggil Bunda di lingkungan pemerintah daerah itu.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap Bupati Kudus dengan terdakwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, yang menghadirkan sejumlah saksi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus.
Baca juga: Ajudan dan staf khusus Bupati Kudus berbeda keterangan soal suap
Dugaan adanya campur tangan istri bupati tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus Catur Widyatno.
Terungkapnya hal itu, kata dia, bermula ketika Pemkab Kudus akan melaksanakan mutasi pejabat Eselon 4.
Baca juga: Penyuap Bupati Kudus segera disidang di Pengadilan Tipikor
Catur memperoleh laporan dari bawahannya tentang adanya pengajuan tiga nama pejabat Eselon 4 beberapa jam menjelang pelaksanaan pelantikan.
Menurut dia, pengusulan tiga nama di luar draf yang sudah disetujui oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tersebut atas perintah Staf Khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto.
Baca juga: KPK panggil empat saksi kasus suap Bupati Kudus
"Katanya perintah Pak Agus Kroto (Agoes Soeranto), katanya itu permintaan bunda," ungkap Catur dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijanyono itu.
Tiga nama yang diisulkan Agus Kroto itu, kata dia, tidak ada dalam daftar yang disetujui oleh Baperjakat.
Baca juga: Delapan saksi terkait kasus Tamzil kembali diperiksa
Akibatnya, lanjut dia, daftar nama pejabat yang akan dilantik harus diubah karena menyesuaikan penambahan tiga nama itu.
Catur juga mengungkap peran besar Staf Khusus Agoes Soeranto dalam mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Kudus, termasuk proses penyusunan daftar pegawai Eselon 4 yang akan dimutasi yang dilakukan di Hotel Gripta Kudus.
Keterangan serupa disampaikan Kepala Subbidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Hendro Muswinda.
Hendro mengakui ditemui oleh Agus Kroto beberapa jam sebelum pelaksanaan serah terima pejabat Eselon 4 di Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Datang ke kantor menyampaikan kalau ada nama-nama yang harus dimasukkan, katanya atas perintah Bu Rina Tamzil," katanya.
Menurut dia, tiga nama yang diusulkan Agis Kroto tersebut akhirnya tetap dilantik dengan menyesuaikan hasil keputusan Baperjakat.
Berita Terkait
Disdukcapil Kudus genjot perekaman data e-KTP elektronik jelang Pilkada
Sabtu, 20 April 2024 9:15 Wib
Guru penggerak di Kudus prioritas ikuti seleksi kepala sekolah
Sabtu, 20 April 2024 5:33 Wib
Pemkab Kudus terbantu mesin incinerator untuk pengurangan sampah
Sabtu, 20 April 2024 5:32 Wib
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Jumat, 19 April 2024 18:45 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
Disdukcapil Kudus siap bantu masyarakat aktivasi KTP digital
Jumat, 19 April 2024 8:22 Wib
Stok kedelai impor di Kudus tersedia aman
Jumat, 19 April 2024 6:00 Wib
Dinas Pertanian Kudus targetkan produksi padi 162.977 ton GKG
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib