Kupang (ANTARA) - Anggota Polsek Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah membekuk Abraham Sabneno (46) pelaku penganiayaan anak kandungnya, DDS (2), yang menderita gizi buruk hingga menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah akibat dianiaya pelaku.
"Betul pelaku sudah ditangkap polisi. Pelaku telah ditahan di Polsek Kupang Barat untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Polsek Kupang Barat, Inspektur Satu Polisi George Christian, ketika dihubungi di Kupang, Jumat.
Sabneno diketahui menganiaya anak kandungnya itu, Minggu lalu (14/7), hingga menyebabkan paha kiri dan tangan kiri DDS itu patah. Pada tubuh anak laki-laki itu juga terdapat luka-luka bekas sayatan benda tajam yang diduga dilakukan Sabneno.
Menurut Christian, Sabneno, warga Kecamatan Kupang Barat itu dibekuk polisi di lokasi persembunyianya di Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis malam (18/7).
Setelah dibekuk, Sabneno yang telah memiliki delapan orang anak itu digelandang ke Polsek Kupang Barat untuk diperiksa secara hukum. "Pelaku dalam status sebagai tersangka. Status penahanannya mulai berlangsung pada Jumat malam (19/7) ini," kata Christian.
Sabneno akan dijerat UU Nomor 23/2002 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Juga baca: KPAI mendorong penyidikan penganiayaan RG
Juga baca: Beredar Video Penganiayaan Anak, Polri: Kejadian Bukan di Indonesia
Juga baca: Penyekap anak di hotel diperiksa
Berita Terkait
Ricuh suporter, Polres Kudus usut kasus penganiayaan
Senin, 2 Desember 2024 20:19 Wib
Ricuh bola, Bupati Kudus Hasan Chabibie jenguk korban aniaya suporter
Senin, 2 Desember 2024 20:05 Wib
Polres Kudus dalami dugaan penganiayaan relawan paslon 02
Selasa, 19 November 2024 22:16 Wib
ODGJ aniaya seorang kepala desa di Purbalingga
Minggu, 6 Oktober 2024 15:18 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian
Rabu, 2 Oktober 2024 9:05 Wib
Pelaku penganiayaan imam masjid di Sragen dibekuk polisi
Kamis, 19 September 2024 14:27 Wib
Kejari bebaskan pengasuh ponpes yang hukum santrinya dengan air panas
Senin, 19 Agustus 2024 20:24 Wib