Kupang (ANTARA) - Anggota Polsek Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah membekuk Abraham Sabneno (46) pelaku penganiayaan anak kandungnya, DDS (2), yang menderita gizi buruk hingga menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah akibat dianiaya pelaku.
"Betul pelaku sudah ditangkap polisi. Pelaku telah ditahan di Polsek Kupang Barat untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Polsek Kupang Barat, Inspektur Satu Polisi George Christian, ketika dihubungi di Kupang, Jumat.
Sabneno diketahui menganiaya anak kandungnya itu, Minggu lalu (14/7), hingga menyebabkan paha kiri dan tangan kiri DDS itu patah. Pada tubuh anak laki-laki itu juga terdapat luka-luka bekas sayatan benda tajam yang diduga dilakukan Sabneno.
Menurut Christian, Sabneno, warga Kecamatan Kupang Barat itu dibekuk polisi di lokasi persembunyianya di Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis malam (18/7).
Setelah dibekuk, Sabneno yang telah memiliki delapan orang anak itu digelandang ke Polsek Kupang Barat untuk diperiksa secara hukum. "Pelaku dalam status sebagai tersangka. Status penahanannya mulai berlangsung pada Jumat malam (19/7) ini," kata Christian.
Sabneno akan dijerat UU Nomor 23/2002 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Juga baca: KPAI mendorong penyidikan penganiayaan RG
Juga baca: Beredar Video Penganiayaan Anak, Polri: Kejadian Bukan di Indonesia
Juga baca: Penyekap anak di hotel diperiksa
Berita Terkait
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib
Kejari Semarang bebaskan pelaku penganiayaan lewat keadilan restoratif
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Dua pelaku penganiayaan di Jalan Kartini II Semarang ditangkap polisi
Kamis, 29 Februari 2024 19:12 Wib
Polisi tangkap pelaku penganiayaan tewaskan kepala keamanan
Senin, 12 Februari 2024 16:21 Wib
Lima anggota gangster pelaku penganiayaan di Semarang ditangkap polisi
Senin, 5 Februari 2024 15:19 Wib
Oknum perwira TNI terlibat penganiayaan mendapatkan sanksi berat
Kamis, 18 Januari 2024 13:47 Wib
Peradi Purwokerto dampingi dua perempuan korban penganiayaan oknum TNI
Rabu, 17 Januari 2024 22:34 Wib
Perkembangan kasus penganiayaan oknum TNI di Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 20:54 Wib