Pekalongan (ANTARA) - Bea Cukai Tegal bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan dan Jawa Tengah, menyita 500 batang rokok tanpa cukai melalui razia yang dilakukan dalam dua hari terakhir.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santosa di Pekalongan, Rabu, mengatakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal atau tidak resmi (tanpa cukai) di wilayah setempat.
"Melalui informasi itu, kami melakukan razia ke sejumlah toko kelontong yang diduga menjual rokok tanpa cukai di Kelurahan Pabean dan Buaran," katanya.
Ia mengatakan para pedagang yang diketahui menjual rokok tanpa cukai akan diberikan pembinaan dan menyita rokok tanpa cukai itu.
Baca juga: Pemprov Jateng kucurkan dana hibah Rp1,5 miliar untuk pemberantasan rokok ilegal
"Para pedagang kami berikan sosialisasi sekaligus pembinaan agar mereka tidak menjual rokok tanpa cukai. Para pedagang juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual lagi rokok tanpa cukai," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila diketahui para pedagang menjual rokok tanpa cukai lagi.
Temuan rokok tanpa cukai ini, kata dia, sudah diamankan oleh Bea Cukai untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
"Kami minta pedagang kelontong tidak menjual rokok tanpa cukai. Menjual rokok yang memakai cukai tentunya zat kandungan yang ada di dalam rokok akan lebih terpantau serta dapat menyumbang pendapatan negara," katanya.
Baca juga: Lima anggota sindikat rokok ilegal antarpulau diringkus Bea Cukai
Berita Terkait
Sembilan napi di Rutan Semarang positif narkoba
Selasa, 17 Desember 2024 21:46 Wib
Santri di Boyolali dibakar karena dituduh mencuri HP
Selasa, 17 Desember 2024 21:20 Wib
Sidak pengawasan produk pangan jelang Natal di Semarang
Selasa, 17 Desember 2024 20:16 Wib
UIN Surakarta dan Hukumonline.com jajaki kerja sama literasi hukum digital
Selasa, 17 Desember 2024 19:44 Wib
Wali Kota Magelang tekankan DWP perkuat kompetensi anggota
Selasa, 17 Desember 2024 18:15 Wib
Dua polisi calo Bintara Polda Jateng didakwa terima suap Rp2,6 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 17:49 Wib
Pemkab Kudus luncurkan indeks penyelenggaraan pemerintah desa
Selasa, 17 Desember 2024 17:45 Wib
RSUD Blora raih penghargaan karena bantu penanganan kasus stunting
Selasa, 17 Desember 2024 17:03 Wib