Pengadilan Kudus canangkan zona bebas dari korupsi
Kudus (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas I B Kudus, Jawa Tengah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kamis.
Pencanangan yang digelar di ruang sidang PN Kudus tersebut, ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Ketua PN Kudus Rudi Fakhrudhin Abbas dengan disaksikan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Kapolres Kudus AKBP Saptono, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Herlina Setyorini, Ketua Pengadilan Negeri Kudus Ali Mufid, dan Kepala Rumah Tahanan Negera Kudus Budi Prajitno yang juga ikut membubuhkan tanda tangan.
Menurut Ketua PN Kudus Rudi Fakhrudhin Abbas di Kudus, Kamis, PN Kudus memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan peningkatan kapasitas, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Sebelumnya, kata dia, semua jajaran PN Kudus juga membacakan ikrar yang merupakan langkah awal komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Harapannya dalam memberikan pelayanan publik benar-benar berkualitas dan tidak ada komplain," ujarnya.
Karena semua pegawai sudah mengucapkan ikrar menuju PN Kudus sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM, kata dia, ketika ada pegawai yang terbukti melanggar, tentunya akan diberiksan sanksi.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil memberikan apresiasi atas upaya PN Kudus yang mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Pemkab Kudus tentunya sangat mendukung langkah tersebut, mengingat PN Kudus merupakan kantor pelayanan hukum," ujarnya.
Ia berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan menghormati dan menghargai proses maupun tahapan dalam setiap pelayanan di PN Kudus.
"Untuk mendapatkan pelayanan tertentu, dipastikan ada tahapan prosedurnya. Kami berharap masyarakat juga memahaminya dengan mau dilayani sesuai prosedur yang ada sebagai salah satu langkah menuju zona pembangunan integritas," ujarnya.
Pencanangan yang digelar di ruang sidang PN Kudus tersebut, ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Ketua PN Kudus Rudi Fakhrudhin Abbas dengan disaksikan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Kapolres Kudus AKBP Saptono, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Herlina Setyorini, Ketua Pengadilan Negeri Kudus Ali Mufid, dan Kepala Rumah Tahanan Negera Kudus Budi Prajitno yang juga ikut membubuhkan tanda tangan.
Menurut Ketua PN Kudus Rudi Fakhrudhin Abbas di Kudus, Kamis, PN Kudus memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan peningkatan kapasitas, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Sebelumnya, kata dia, semua jajaran PN Kudus juga membacakan ikrar yang merupakan langkah awal komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Harapannya dalam memberikan pelayanan publik benar-benar berkualitas dan tidak ada komplain," ujarnya.
Karena semua pegawai sudah mengucapkan ikrar menuju PN Kudus sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM, kata dia, ketika ada pegawai yang terbukti melanggar, tentunya akan diberiksan sanksi.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil memberikan apresiasi atas upaya PN Kudus yang mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Pemkab Kudus tentunya sangat mendukung langkah tersebut, mengingat PN Kudus merupakan kantor pelayanan hukum," ujarnya.
Ia berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan menghormati dan menghargai proses maupun tahapan dalam setiap pelayanan di PN Kudus.
"Untuk mendapatkan pelayanan tertentu, dipastikan ada tahapan prosedurnya. Kami berharap masyarakat juga memahaminya dengan mau dilayani sesuai prosedur yang ada sebagai salah satu langkah menuju zona pembangunan integritas," ujarnya.