Janjikan korban masuk Polri, Kompol gadungan ditangkap polisi
Solo (Antaranews Jateng) - Polres Kota Surakarta berhasil mengamankan seorang warga mengaku anggota polisi berpangkat Kompol (gadungan) telah menipu belasan orang menjadi korban dengan dijanjikan bisa masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri.
Kepala Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Polisi, Ari Akta, di Solo, Selasa, mengatakan, seorang polisi gadungan mengaku berpangkat Kompol tersebut, yakni, Ferry Syahputra Hasibuan (28), warga Jalan Kembali No.29 RT 22/3 Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah, yang kini diamankan di Polsek Pasar Kliwon.
Menurut Ari Akta, pihaknya mengamankan, Ferry, mengaku berpangkat Kompol lulusan Akpol angkatan 2008 tersebut di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo, pada Senin (17/12) siang.
Polisi kemudian membawa Ferry ke Mapolsek Pasar Kliwon, untuk dimintai keterangan terkait kegiatan dengan 19 orang siswa usia antara 18 tahun hingga 22 tahun yang menjadi korban penipuannya.
Ferry, melakukan dugaan kasus penipuan tersebut dengan modus sebagai anggota Polri gadungan lalu menjanjikan korbanya masuk sebagai anggota kepolisian. Kerugian kasus ini, dengan 19 korban seluruhnya warga asal Jawa Timur, diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Semua korban penipuan berasal dari kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur. Solo hanya sebagai tempat latihan fisik para korbannya, sebelum mereka dikirim dan disisipkan ikut pendidikan menjadi anggota Polri," ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kecurigaan kegiatan, Ferry, saat melakukan latihan sisik terhadap 19 korban di sekitar hotel di Solo, selama empat hari. Bahkan, mereka sebelumnya juga melakukan latihan fisik di kawasan Tawangmangu Karanganyar, selama tiga minggu.
"Warga curiga adanya kegiatan itu, dan dilaporkan petugas Polsek Pasar Kliwon, kemudian ditindaklanjuti ke lokasi untuk penyelidikan. Ferry ini, bekerja tidak sendirian ada jaringannya yang mengendalikan dia. Dia mengaku selama di Karanganyar dan Solo, sudah mengeluarkan dana sekitar Rp350 juta untuk biaya akomudasi 19 siswa yang dilatih," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kecurigaannya semakin kuat saat ditanya lulusan Akpol 2008 sudah berpangkat Kompol, sedangkan dirinya angkatan 2007 atau satu tahun di atasnya masih berpangkap AKP. Dia juga dengan membawa-bawa petinggi Polri untuk menyakinkan anggotanya, agar percaya anggota dari Mabes Polri yang ditugaskan di Solo.
Bahkan, Ferry saat diperiksa identitas Kartu Tanda Anggota Polri, ternyata tidak punya. Pelaku langsung diperiksa dan ternyata memiliki dua KTP yang satu palsu. KTP asli bernama, Ferry Syahputra Hasibuan (28), warga Jalan Kembali No.29 RT 22/3 Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah, sedangkan yang palsu bernama, Agung Prayugo Nasution, (23) warga Jalan Lalang Panjang No.21 LK XIII 004/008 Titi Papan, Medan.
Ferry mengakui hanya menjalankan perintah dari seseorang di Jakarta untuk melatih warga yang hendak masuk ke Polri. Dia dengan memasang tarif untuk masuk Akpol membayar uang senilai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, sedangkan untuk Bintara senilai Rp550 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan, Ferry,?berupa 19 lembar KTP milik korban, lima buku tabungan, kuitansi, stempel, atribut polri, kaus, dan celana Polri, pedang pora, sepatu pantofel, tongkat T dan lainnya.
"Kami melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi Polda Jatim, yang sudah ada Laporan Polisi (LP) dari pihak korban. Ferry bersama barang bukti dilimpahkan ke Polres Ngawi, untuk pengembangan lebih lanjut. Solo ini, hanya sebagai tempat latihan saja," tutur Kapolsek.
Sri Murtini (50), salah stau orang tuan korban asal Ngawi Jatim, mengatakan, pihaknya sudah membayar ke Ferry uang senilai Rp350 juta yang ditransfer debanyak dua kali. Total uang yang diminta untuk bisa masuk menjadi anggota Polri, dengan Bintara, Rp500 juta per orang.
"Anak saya duhulu pernah ikut seleksi Bintara di Surabaya, tetapi dia gagal Pantokhir. Saya ke Solo, mau jemput anak saya yang menjadi korban penipuan. Saya berharap uangnya Rp350 juta bisa kembali," kata Sri Murtini.
Kepala Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Polisi, Ari Akta, di Solo, Selasa, mengatakan, seorang polisi gadungan mengaku berpangkat Kompol tersebut, yakni, Ferry Syahputra Hasibuan (28), warga Jalan Kembali No.29 RT 22/3 Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah, yang kini diamankan di Polsek Pasar Kliwon.
Menurut Ari Akta, pihaknya mengamankan, Ferry, mengaku berpangkat Kompol lulusan Akpol angkatan 2008 tersebut di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo, pada Senin (17/12) siang.
Polisi kemudian membawa Ferry ke Mapolsek Pasar Kliwon, untuk dimintai keterangan terkait kegiatan dengan 19 orang siswa usia antara 18 tahun hingga 22 tahun yang menjadi korban penipuannya.
Ferry, melakukan dugaan kasus penipuan tersebut dengan modus sebagai anggota Polri gadungan lalu menjanjikan korbanya masuk sebagai anggota kepolisian. Kerugian kasus ini, dengan 19 korban seluruhnya warga asal Jawa Timur, diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Semua korban penipuan berasal dari kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur. Solo hanya sebagai tempat latihan fisik para korbannya, sebelum mereka dikirim dan disisipkan ikut pendidikan menjadi anggota Polri," ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kecurigaan kegiatan, Ferry, saat melakukan latihan sisik terhadap 19 korban di sekitar hotel di Solo, selama empat hari. Bahkan, mereka sebelumnya juga melakukan latihan fisik di kawasan Tawangmangu Karanganyar, selama tiga minggu.
"Warga curiga adanya kegiatan itu, dan dilaporkan petugas Polsek Pasar Kliwon, kemudian ditindaklanjuti ke lokasi untuk penyelidikan. Ferry ini, bekerja tidak sendirian ada jaringannya yang mengendalikan dia. Dia mengaku selama di Karanganyar dan Solo, sudah mengeluarkan dana sekitar Rp350 juta untuk biaya akomudasi 19 siswa yang dilatih," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kecurigaannya semakin kuat saat ditanya lulusan Akpol 2008 sudah berpangkat Kompol, sedangkan dirinya angkatan 2007 atau satu tahun di atasnya masih berpangkap AKP. Dia juga dengan membawa-bawa petinggi Polri untuk menyakinkan anggotanya, agar percaya anggota dari Mabes Polri yang ditugaskan di Solo.
Bahkan, Ferry saat diperiksa identitas Kartu Tanda Anggota Polri, ternyata tidak punya. Pelaku langsung diperiksa dan ternyata memiliki dua KTP yang satu palsu. KTP asli bernama, Ferry Syahputra Hasibuan (28), warga Jalan Kembali No.29 RT 22/3 Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah, sedangkan yang palsu bernama, Agung Prayugo Nasution, (23) warga Jalan Lalang Panjang No.21 LK XIII 004/008 Titi Papan, Medan.
Ferry mengakui hanya menjalankan perintah dari seseorang di Jakarta untuk melatih warga yang hendak masuk ke Polri. Dia dengan memasang tarif untuk masuk Akpol membayar uang senilai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, sedangkan untuk Bintara senilai Rp550 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan, Ferry,?berupa 19 lembar KTP milik korban, lima buku tabungan, kuitansi, stempel, atribut polri, kaus, dan celana Polri, pedang pora, sepatu pantofel, tongkat T dan lainnya.
"Kami melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi Polda Jatim, yang sudah ada Laporan Polisi (LP) dari pihak korban. Ferry bersama barang bukti dilimpahkan ke Polres Ngawi, untuk pengembangan lebih lanjut. Solo ini, hanya sebagai tempat latihan saja," tutur Kapolsek.
Sri Murtini (50), salah stau orang tuan korban asal Ngawi Jatim, mengatakan, pihaknya sudah membayar ke Ferry uang senilai Rp350 juta yang ditransfer debanyak dua kali. Total uang yang diminta untuk bisa masuk menjadi anggota Polri, dengan Bintara, Rp500 juta per orang.
"Anak saya duhulu pernah ikut seleksi Bintara di Surabaya, tetapi dia gagal Pantokhir. Saya ke Solo, mau jemput anak saya yang menjadi korban penipuan. Saya berharap uangnya Rp350 juta bisa kembali," kata Sri Murtini.