Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali meraih penghargaan sebagai kota layak anak setelah sebelumnya juga meraih penghargaan serupa, kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Ludful Hakim.
"Sejak tahun 2012 Kudus berturut-turut meraih predikat kota layak anak. Penghargaan bakal diserahkan pekan depan di Surabaya," ujarnya di Kudus, Jumat.?
Pada penilaian tahun berikutnya, kata dia, Kabupaten Kudus kembali meraih penghargaan serupa, termasuk tahun ini kembali meraih penghargaan sebagai kota layak anak.
Akan tetapi, lanjut dia, Kabupaten Kudus belum bisa menaikkan target penilaian dari penilaian kota layak anak pratama menjadi madya maupun nindya.
Ia mencatat Kabupaten Kudus sudah pernah meraih predikat kota layak anak kategori madya, namun karena belum mampu memenuhi kriteria tambahan yang dipersyaratkan akhirnya turun menjadi tingkat pratama.
Hingga kini, lanjut dia, Kudus memang belum memiliki peraturan daerah tentang kota layak anak.
Padahal, lanjut dia, perangkat hukum tersebut bisa memberikan penilaian tambahan, khususnya dalam penilaian kota layak anak.
Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat akan mengupayakan untuk membuat draft perda tersebut.
Selain bisa menambah penilaian dalam penetapan status kota layak anak, kata dia, hak-hak anak di Kabupaten Kudus juga semakin terpenuhi.
Hingga kini, lanjut dia, kawasan bermain anak juga semakin banyak, termasuk di sejumlah perkantoran untuk pelayanan publik.
Ia mencontohkan Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus juga menyediakan tempat bermain anak.
Hal serupa, lanjut dia, juga tersedia di kantor Dinas Perdagangan dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kudus.
"Jika dilengkapi Perda, tentunya sejumlah kebutuhan untuk anak mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan bidang-bidang lainnya bisa dipenuhi," ujarnya.
Untuk sarana dan prasarana umum yang ramah anak, kata dia, memang perlu ditambah, diantaranya tangga di tempat pelayanan umum yang ramah anak, trotoar ramah anak, hingga toilet untuk anak.
Selain itu, kata dia, forum anak atau lembaga yang konsentrasi terhadap anak juga perlu diberdayakan agar bisa ikut mengawal dalam pemenuhan hak-hak anak.
Berita Terkait
Dinkes Kudus ajak masyarakat galakkan PSN untuk cegah DBD
Jumat, 15 November 2024 16:27 Wib
BPBD Kudus sebar surat edaran untuk waspada bencana banjir dan longsor
Jumat, 15 November 2024 16:26 Wib
Penuhi syarat, KPU Kudus beri sertifikat tiga pemantau pilkada
Kamis, 14 November 2024 21:48 Wib
Pj Bupati Kudus ajak FKUB sukseskan Pilkada 2024
Kamis, 14 November 2024 21:35 Wib
SPBU di Kudus siap bantu pendaftaran QR Code di MyPertamina
Jumat, 15 November 2024 6:50 Wib
Bantuan keuangan untuk parpol di Kudus segera cair
Kamis, 14 November 2024 20:43 Wib
SMA NU Al-Ma'ruf Kudus dan SMAN 2 Kebumen juara voli UIN Walisongo
Kamis, 14 November 2024 18:38 Wib
Perluas jangkauan, TVS India buka dealer di Kudus
Kamis, 14 November 2024 18:03 Wib