Semarang (Antaranews Jateng) - Panitia pengawas (panwas) tingkat kabupaten/kota selambat-lambatnya pada bulan Agustus 2018 menjadi badan pengawas pemilu, kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Fajar Saka.
Perubahan nama penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota itu, kata Fajar di Semarang, Rabu pagi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Fajar (sapaan akrab M. Fajar S.A.K. Arif, S.H., M.H.) mengemukakan hal itu ketika menjawab pertanyaan mengenai penggunaan nama penyelenggara pemilu yang bervariasi.
Pantauan Antara di sejumlah media cetak dan media sosial, ada yang menulis akronim "panwaslu" (panitia pengawas pemilu), "panwaskab/panwaskot", "panwaslih" (panitia pengawas pemilihan)", atau panwas kabupaten/kota.
Berdasarkan UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, penulisannya adalah panitia pengawas kabupaten/kota atau disingkat panwas kabupaten/kota.
Fajar yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jateng mengatakan bahwa perubahan nama tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan/desa.
Semula panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwas kecamatan), berubah menjadi panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslu kecamatan).
Begitu pula, di tingkat kelurahan dan desa, dalam UU Pilkada, menggunakan istilah pengawas pemilihan lapangan (PPL), berubah menjadi panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (panwaslu kelurahan/desa).
Menjawab pertanyaan Antara apakah perubahan nama itu juga berimbas pada pergantian personel penyelenggara pemilu tersebut, Fajar mengatakan bahwa personel lama nanti ikut lagi psikotes serta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Selain mereka, ditambah dengan enam besar panwas kabupaten/kota plus pendaftar baru. Jadi, bisa saja nanti panwaslih yang tiga orang itu tetap atau berubah," katanya.
Koordinator Divisi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Jateng Sri Sumanta menambahkan bahwa bawaslu kabupaten/kota yang pembentukannya paling lambat pada bulan Agustus mendatang jumlah anggotanya sebanyak tiga sampai lima orang.
Berita Terkait
Peparnas Solo titik awal pelatihan jangka panjang
Rabu, 9 Oktober 2024 16:29 Wib
Fajar Nur Hadianto tampil tanpa beban untuk raih emas
Rabu, 9 Oktober 2024 15:04 Wib
Agus Irawan-Fajar minta restu masyarakat Boyolali
Rabu, 21 Agustus 2024 22:09 Wib
Festival Jateng Syariah 2024 di MAJT Semarang
Kamis, 8 Agustus 2024 21:27 Wib
Arus Mudik - Bandara Semarang terima pengajuan 236 penerbangan tambahan
Rabu, 3 April 2024 17:48 Wib
Bandara Semarang pasang puluhan kamera di sekitar landasan pacu
Selasa, 5 Maret 2024 16:39 Wib
Bandara Ahmad Yani Semarang gunakan teknologi kecerdasan buatan
Senin, 26 Februari 2024 20:11 Wib
"Fajar 2023", upaya mempercepat perluasan ekosistem halal di Jateng
Rabu, 2 Agustus 2023 20:15 Wib