Solo, (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, kembali menahan dua tersangka baru yang menjabat direktur biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour di mapolres setempat terkait dugaan penipuan dana umrah senilai Rp37,8 miliar, di Solo, Jumat.
Dengan demikian, sudah empat direktur yang ditahan dalam kasus penipuan terhadap puluhan orang yang mendaftar untuk diberangkatkan umrah melalui perusahaan tersebut.
Polisi sebelumnya juga menangkap Direktur Utama Ustmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45) dan Direktur Keuangan, Avianto Boedhy Satya (51). Dua tersangka lagi yang baru saja ditahan yakni Direktur Operasional, Arief R. (50) warga Bogor serta Direktur Tehnik, Ilham H (32) warga Solo. Keduanya ditahan di Mapolres Kota Surakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi, dua tersangka baru tersebut ditangkap oleh tim penyidik Polresta Surakarta di Cibinong Bogor, Kamis (4/1). Kedua tersangka ini, Arief sebagai Direktur Operasional Hannien Tour, dan Ilham sebagai Direktur Tehnik yang menyiapakan perlengkapan untuk jamaah yang diberangkatkan umrah.
Menurut Agus, kedua tersangka baru tersebut hanya berputar-putar di sekitar Cibinong dan tidak pernah masuk atau pulang ke rumahnya. Polisi kemudian menangkap saat di jalanan.
"Kami juga melakukan penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor pusat di kawasan Cibinong, dan menyita benda-benda yang bisa dijadikan alat bukti. Antara lain, dua unit komputer, 150 buku paspor milik jamaah, baju ihram, sejumlah dokumen, dan perlengkapan kantor," kata Agus Puryadi setibanya di Mapolres Surakarta.
Menurut Agus, barang bukti tersebut yang merupakan aset biro umrah tersebut diperkirakan ada dua kontainer, dan sekarang sudah disegel oleh polisi.
Pihaknya juga melakukan pengecekan soal aset yang dimiliki oleh Hannien Tour, antara lain terungkap tersangka Farid Rosyidin telah memesan empat unit rumah, dan setiap unitnya dengan uang muka sebesar Rp100 juta. Namun, rumah itu hanya dibayar uang mukanya saja dan tidak dibayarkan ansurannya.
"Kasus penipauan ini, otaknya semua dilakukan oleh Farid," katanya.
Selain itu, kata dia, aset lain enam mobil operasional milik Hannien Tour, mereka membeli dengan cara kredit tetapi karena hanya dibayar uang muka dan tidak melanjutkan kreditnya sehingga mobilnya kemudian diambil pihak perusahaan pembiayaan (leasing).
Enam mobil tersebut terdiri empat Daihatsu Xenia, satu Ayla, dan satu Terios.
Menurut dia, aset Hannien Tour juga ada di bagian transportasi di sebuah maskapai penerbangan, diduga senilai sekitar Rp5 miliar sebagai uang deposit. Hal ini, ada standar operasional prosedur (SOP), sehingga aset itu juga dapat hangus.
"Kami setibanya di Mapolres langsung melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka baru itu," kata Agus.