Semarang, ANTARA JATENG - Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan gaji karyawan yang seharusnya disetorkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Kuasa hukum pegawai PT Nyonya Meneer, Yetty Any Ethika, di Semarang, Kamis, mengatakan dugaan penggelapan tersebut sudah dilaporkan sejak Mei 2017 dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Ia menuturkan terdapat 82 buruh Nyonya Meneer yang diwakilinya melaporkan Charles Saerang atas penggelapan uang iuran BPJS senilai Rp622 juta.
"Laporan ini mewakili 82 buruh, tapi total buruh yang potongan iurannya tidak disetorkan mencapai sekitar 1.300 orang," ucapnya.
Menurut dia, iuran BPJS yang tidak disetorkan tersebut terjadi sejak 2011 hingga 2017 dengan nilai diperkirakan mencapai Rp13 miliar.
Ia menuturkan hal tersebut juga sesuai dengan laporan tagihan dari BPJS. Ia mencontohkan tagihan tunggakan iuran BPJS hingga Agustus 2017 mencapai Rp1 miliar lebih.
Ia mengungkapkan sejumlah bukti berkaitan dengan potongan iuran tersebut telah disampaikan ke penyidik, seperti slip gaji para buruh yang ada bukti potongan iuran.
Ia mengharapkan bos PT Nyonya Meneer itu memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang digelapkan itu.
"Itu hak buruh, dipotong dari gaji buruh," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Kejari Semarang buru bos perumahan mewah terpidana kasus penipuan
Senin, 18 Desember 2023 22:28 Wib
Pelaku mutilasi cor bos depot air dituntut seumur hidup
Selasa, 5 Desember 2023 22:59 Wib
Bos PSIS Semarang luka di kepala saat ricuh penonton di Stadion Jatidiri
Minggu, 3 Desember 2023 22:11 Wib
Bos pelaksana pekerjaan Pelabuhan Batang dituntut 9,5 tahun penjara
Rabu, 29 November 2023 15:36 Wib
Direktur Sido Muncul bocorkan kiat sukses di Konvensi Humas Indonesia
Sabtu, 2 September 2023 21:30 Wib
KPK jadwalkan periksa bos Maspion
Rabu, 24 Mei 2023 7:48 Wib
Pelaku mutilasi mantan bos di Semarang tak alami gangguan jiwa
Selasa, 16 Mei 2023 20:34 Wib