Semarang, ANTARA JATENG - Tujuh narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Pekalongan diduga mengonsumsi narkotika di dalam sel setelah urine mereka diketahui positif mengandung amphetamine.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Agus Triatmaja di Semarang, Selasa, mengatakan hal tersebut didasarkan atas razia dan tes urine yang digelar pada Senin (23/10) malam.
"Razia digelar tim gabungan Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, Polres Pekalongan dan petugas lapas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan urine, lanjut dia, diketahui tujuh napi positif amphetamine.
Meski demikian, kata dia, petugas belum mendapati barang bukti narkotika dalam razia itu.
"Masih didalami dari mana mereka mendapat narkobanya," katanya.
Langkah selanjutnya, kata dia, dilakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan giat pengawasan peredaran narkoba.
Berita Terkait
14 napi di Jateng dapat remisi khusus Nyepi 2024
Selasa, 12 Maret 2024 11:23 Wib
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 22:10 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:50 Wib
Tiga napi terorisme Lapas Semarang ucap ikrar setia NKRI
Selasa, 14 November 2023 20:40 Wib
Napi kasus narkoba menikah di penjara
Senin, 13 November 2023 22:22 Wib
Lapas Nusakambangan fasilitasi napi gunakan hak pilih pada Pemilu 2024
Rabu, 25 Oktober 2023 10:14 Wib
Napi Lapas Semarang hasilkan batik tulis bernilai tinggi
Sabtu, 21 Oktober 2023 6:00 Wib