Semarang, ANTARA JATENG - Tujuh narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Pekalongan diduga mengonsumsi narkotika di dalam sel setelah urine mereka diketahui positif mengandung amphetamine.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Agus Triatmaja di Semarang, Selasa, mengatakan hal tersebut didasarkan atas razia dan tes urine yang digelar pada Senin (23/10) malam.
"Razia digelar tim gabungan Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, Polres Pekalongan dan petugas lapas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan urine, lanjut dia, diketahui tujuh napi positif amphetamine.
Meski demikian, kata dia, petugas belum mendapati barang bukti narkotika dalam razia itu.
"Masih didalami dari mana mereka mendapat narkobanya," katanya.
Langkah selanjutnya, kata dia, dilakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan giat pengawasan peredaran narkoba.
Berita Terkait
Sembilan napi di Rutan Semarang positif narkoba
Selasa, 17 Desember 2024 21:46 Wib
Mantan napi teroris asal Batang berikrar setia NKRI
Senin, 9 Desember 2024 18:03 Wib
14 napi Lapas Semarang dipindah ke Nusakambangan
Sabtu, 30 November 2024 18:53 Wib
15 napi Lapas Palembang dan Banyuasin dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 21 November 2024 20:15 Wib
Empat napi terorisme Lapas Semarang ikrar setia ke NKRI
Kamis, 21 November 2024 8:41 Wib
Cegah napi lari, Lapas Perempuan Semarang cek saluran air dan terali
Minggu, 17 November 2024 11:52 Wib
Empat napi teroris di Nusakambangan ikrar setia ke NKRI
Selasa, 12 November 2024 20:36 Wib
32 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 11 November 2024 15:21 Wib