Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan merintangi proses
penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada
persidangan kasus KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus
Nari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Elza juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari pada Jumat (11/8) lalu.
Elza saat itu menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Markus Nari maupun Andi Narogong terkait kasus KTP-e tersebut.
"Ya saya terus terang sama Andi Narogong tidak kenal, Markus Nari
tidak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya tidak tahu. Ya
saya tidak tahu, saya memberikan kesaksian apa lagi?," kata Elza.
KPK telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait tindak pidana
korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor
Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
Pertama, Markus Nari diduga dengan sengaja mencegah, merintangi
atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di
sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket
penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara
nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan
terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, Markus Nari juga diduga dengan sengaja mencegah,
merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung
penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam
kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi pada persidangan kasus KTP-e.
Berita Terkait
Pakar hukum Unsoed optimistis pimpinan baru mampu pulihkan citra KPK
Jumat, 13 Desember 2024 14:43 Wib
KPK lakukan monitoring perluasan percontohan desa antikorupsi di Kudus
Kamis, 12 Desember 2024 17:13 Wib
Pemprov Jateng raih penghargaan antikorupsi dari KPK
Senin, 9 Desember 2024 18:57 Wib
Polres Pemalang ikut cari Harun Masiku
Minggu, 8 Desember 2024 18:21 Wib
Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan ditetapkan KPK RI sebagai desa percontohan Antikorupsi
Rabu, 4 Desember 2024 12:43 Wib
KPK periksa Hendrar Prihadi
Selasa, 3 Desember 2024 22:07 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:48 Wib
Menteri Agama laporkan barang gratifikasi ke KPK: wujud komitmen good governance
Selasa, 26 November 2024 17:02 Wib