Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti
yang beredar melalui situs nikahsirri.com.
Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.
"Lelang
perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum
perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang
dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus
agama," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak
pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera
menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang
menyesatkan masyarakat.
"Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal
tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi
sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Program tersebut diluncurkan oleh Partai Ponsel untuk mengentaskan
kemiskinan dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri
bagi janda.
Jadi bila ada perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan
hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut. Dalam
kontraknya nanti bisa diatur waktunya apa hanya satu, dua atau tiga hari
atau mingguan atau juga bisa bulanan sesuai kemampuan finansial calon
mempelai.
Lelang perawan dan kawin kontrak bila dapat dibuktikan maka dapat
dianggap sebagai bentuk eksploitasi kaum perempuan. Dalam Undang-Undang
tentang Pemberantasan Tindak Menurut Yohana masih banyak cara untuk
mengentaskan kemiskinan salah satunya melalui program pemberdayaan
eknomi, politik dan lain sebagainya bagi kaum perempuan.
"Saya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui
lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan
harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia. Manusia bukan objek
untuk di lelang. Kaum perempuan akan sangat di rugikan dalam lelang
keperawanan ini. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kaum perempuan
agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak
seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung
ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan
martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi," kata dia.
Berita Terkait
Menteri PAN-RB apresiasi pelayanan RSWN Semarang
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib
Mentan: Modernisasi pertanian tingkatkan produksi pangan
Selasa, 23 April 2024 15:36 Wib
Pemprov Jateng optimistis produksi pangan meningkat usai para petani terima 10 ribu Alsintan
Selasa, 23 April 2024 14:45 Wib
Menteri PPPA ingin perempuan Indonesia berdaya secara ekonomi
Senin, 22 April 2024 1:11 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Kementerian Pertanian gandeng Kodam Diponegoro atasi darurat pangan
Kamis, 21 Maret 2024 14:37 Wib
Gibran sebut soal susunan kabinet akan ada waktunya
Senin, 18 Maret 2024 15:47 Wib