Bandung (ANTARA News) - MUI Jabar mendukung upaya Pemerintah Pusat yang
akan menertibkan atau membubarkan Ormas-Ormas, baik Ormas Keagamaan
maupun Non-Keagamaan yang sudah nyata punya agenda mengganti bentuk dan
eksistensi NKRI, kata Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei.
Dalam rilisnya yang diterima Antara di Bandung, Senin, Ketua MUI
Jabar mengatakan penertiban dan pembubaran Ormas tersebut tentunya
melalui proses serta prosedur hukum yang berlaku, contohnya Ormas HTI
yang telah mendeklarasikan Khilafah.
Didampingi Sekum MUI Jabar HM Rafani Akhyar, Rachmat Syafei dalam
pernyataan sikapnya MUI Jabar berdasarkan Fatwa MUI Tahun 2006 tentang
"Peneguhan bentuk dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI)," menyebutkan kesepakatan bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI
sebagai ikhtiar untuk memelihara kerukunan Agama dan mengatur
kesejahteraan kehidupan bersama, adalah mengikat seluruh elemen bangsa.
"Pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia untuk mendirikan
negara di wilayah ini. Wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian
besar beragama Islam, maka Umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan
menjaga dari segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan dan upaya
pemisahan diri (separatisme) oleh siapapun dengan alasan apapun,"
katanya.
Bahkan kata dia, dalam rangka menghindarkan adanya penghianatan dan
atau pemisahan diri (separatisme) Negara wajib melakukan upaya nyata
untuk menciptakan rasa adil, aman, dan sejahtera secara merata serta
penyadaran terhadap elemen- elemen yang cenderung melakukan tindakan
pengkhianatan dan atau separatisme.
Upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia dan
pemisahan diri (separatisme) dari NKRI dalam pandangan Islam termasuk bughat, sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh Negara, ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, setiap orang, kelompok masyarakat,
lembaga/Ormas yang melibatkan diri, baik secara terang - terangan maupun
tersembunyi yang mengarah pada pemisahan diri dan atau mengganti NKRI
adalah termasuk bughat.
Berita Terkait
MUI reminds public to continue boycotting Israeli products
Senin, 30 September 2024 16:22 Wib
Polda Jateng dan MUI bersinergi jaga kamtibmas Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 19:45 Wib
Pilkada Jateng 2024, hindari golput, hoaks, dan kekerasan
Selasa, 24 September 2024 12:08 Wib
DST umumkan rencana tandatangani MoU dengan Sharia Digital Technologies
Senin, 26 Agustus 2024 13:36 Wib
MUI Jateng desak pencabutan pasal "alat kontrasepsi" bagi remaja
Kamis, 15 Agustus 2024 16:41 Wib
MUI: Pelarangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP kebijakan tak beradab
Kamis, 15 Agustus 2024 15:44 Wib
FKUB Jateng: Kontestan pilkada jangan eksploitasi isu agama
Senin, 29 Juli 2024 19:31 Wib
MUI-PWNU Jateng rintis kerja sama sejahterakan umat
Kamis, 18 Juli 2024 10:41 Wib