Kudus, ANTARA JATENG - Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengajukan usulan didaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN hingga kini mencapai 750 orang.
"Setiap harinya yang mengusulkan untuk diajukan sebagai JKN PBI APBN mencapai ratusan, namun kami seleksi untuk memilih nama-nama yang memang berhak diusulkan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus.
Meskipun banyak pemohon yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria, kata dia, setiap harinya masih cukup banyak yang mengajukan permohonan untuk diusulkan sebagai peserta JKN PBI APBN.
Ia mencatat, sudah lima kali mengusulkan 150-an warga yang dinilai layak sebagai peserta JKN PBI APBN.
Dengan demikian, lanjut dia, sejak awal Februari hingga Juni 2017 sudah ada 750-an orang yang diusulkan ke Kementerian Sosial untuk didaftar sebagai peserta JKN PBI APBN.
"Setiap warga yang mengajukan usulan sebagai peserta JKN PBI APBN, kami berikan pemahaman bahwa yang menentukan seseorang nantinya terdaftar sebagai peserta JKN PBI adalah Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sementara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, katanya, hanya sekadar mengusulkan dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi.
Dalam melakukan verifikasi, katanya, melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Ia mengatakan, prioritas usulan merupakan keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk warga yang tidak terdaftar sebagai PKH, kata dia, harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat, fotokopi identitas diri, serta akta kelahiran untuk usulan terhadap anak.
Jumlah peserta JKN PBI APBN untuk Kabupaten Kudus, kata dia, sebanyak 241.867 peserta.
Ia menduga, banyaknya warga Kudus yang berminat mendapatkan JKN PBI APBN karena merasa JKN sangat penting bagi mereka, namun ketika harus mengikuti JKN secara mandiri merasa tidak mampu membayar iurannya.
"Kami berharap, warga memahami bahwa JKN PBI APBN diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu," ujarnya.
Berita Terkait
BPJS Keliling Layanan JKN kini lebih dekat tanpa harus ke kantor
Rabu, 30 Oktober 2024 14:55 Wib
Manfaatkan Aman JKN di Kantor BPJS Kesehatan, mudah dan bebas antre
Jumat, 25 Oktober 2024 14:44 Wib
Berkat JKN, Dhani jalani pemulihan stroke ringan tanpa khawatir
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:42 Wib
Fasta, IRT Magelang, rasakan manfaat besar jadi peserta JKN
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:23 Wib
Berkat Program JKN, Rey pun tenang jalani hemodialisis
Kamis, 19 September 2024 10:34 Wib
Tri Widayanti bersyukur persalinannya gratis berkat Program JKN
Kamis, 5 September 2024 17:09 Wib
JKN bikin tenang ibu muda ini dua kali melahirkan caesar
Kamis, 5 September 2024 15:54 Wib
Mobile JKN permudah Vivi dapatkan pelayanan kesehatan
Senin, 2 September 2024 15:34 Wib