Kudus, ANTARA JATENG - Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengajukan usulan didaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN hingga kini mencapai 750 orang.
"Setiap harinya yang mengusulkan untuk diajukan sebagai JKN PBI APBN mencapai ratusan, namun kami seleksi untuk memilih nama-nama yang memang berhak diusulkan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus.
Meskipun banyak pemohon yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria, kata dia, setiap harinya masih cukup banyak yang mengajukan permohonan untuk diusulkan sebagai peserta JKN PBI APBN.
Ia mencatat, sudah lima kali mengusulkan 150-an warga yang dinilai layak sebagai peserta JKN PBI APBN.
Dengan demikian, lanjut dia, sejak awal Februari hingga Juni 2017 sudah ada 750-an orang yang diusulkan ke Kementerian Sosial untuk didaftar sebagai peserta JKN PBI APBN.
"Setiap warga yang mengajukan usulan sebagai peserta JKN PBI APBN, kami berikan pemahaman bahwa yang menentukan seseorang nantinya terdaftar sebagai peserta JKN PBI adalah Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sementara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, katanya, hanya sekadar mengusulkan dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi.
Dalam melakukan verifikasi, katanya, melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Ia mengatakan, prioritas usulan merupakan keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk warga yang tidak terdaftar sebagai PKH, kata dia, harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat, fotokopi identitas diri, serta akta kelahiran untuk usulan terhadap anak.
Jumlah peserta JKN PBI APBN untuk Kabupaten Kudus, kata dia, sebanyak 241.867 peserta.
Ia menduga, banyaknya warga Kudus yang berminat mendapatkan JKN PBI APBN karena merasa JKN sangat penting bagi mereka, namun ketika harus mengikuti JKN secara mandiri merasa tidak mampu membayar iurannya.
"Kami berharap, warga memahami bahwa JKN PBI APBN diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu," ujarnya.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 19:39 Wib
Bermanfaat nyata, PT SAMI salurkan lagi CSR ke Program JKN
Rabu, 6 Maret 2024 16:28 Wib
Saatnya pemohon SKCK di Semarang terlindungi JKN
Rabu, 31 Januari 2024 16:44 Wib
BPJS Kesehatan ajak Pemkab Cilacap tingkatkan kepesertaan Program JKN
Kamis, 11 Januari 2024 14:32 Wib
PP Perdosni programkan sosialisasi JKN dan perundang-undangan
Senin, 11 Desember 2023 8:29 Wib
RSUD Banyumas mulai terapkan Janji Layanan JKN
Minggu, 26 November 2023 13:36 Wib
Anggota DPR dukung spirit gotong royong Program JKN BPJS Kesehatan
Sabtu, 25 November 2023 20:14 Wib
Kader JKN Purwokerto jalankan tugas sepenuh hati Program JKN
Jumat, 24 November 2023 7:47 Wib