Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo hari ini melantik sembilan
orang anggota Dewan Pengarah dan seorang Kepala Unit Kerja Presiden
Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
Presiden memimpin anggota
Dewan Pengarah dan Kepala UKP PIP membacakan sumpah jabatan di Istana
Negara Jakarta, Selasa, menyatakan akan setia kepada Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan
menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
"Bahwa
saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika
jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung
jawab," kata mereka.
Berdasarkan Keputusan Presiden No 31/M/2017 tentang Pengangkatan
Pengarah dan Kepala Unit Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Presiden
Joko Widodo menunjuk 10 tokoh menduduki jabatan tersebut.
Anggota
Dewan Pengarah UKP PIP meliputi Presiden RI ke-5 Megawati
Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno,
mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Muhammad Mahfud MD, mantan Ketua Umum
PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
KH Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),
KH Said Aqil Siradj.
Kemudian ada mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Parisadha Hindu Dharma
Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Umum
Majelis Buddhayana Indonesia sekaligus CEO Garudafood Group Sudhamek.
Sementara
Kepala UKP PIP dijabat oleh cendekiawan penulis buku "Negara Paripurna"
Yudi Latief, yang saat ini juga merupakan Direktur Eksekutif Pusat
Studi Pancasila (PSP) Universitas Pancasila.
Hadir dalam acara pelantikan itu para pimpinan lembaga tinggi negara
seperti Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua
Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua
BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Komisioner KPK Saut Situmorang, Plt
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah Menteri Kabinet
Kerja.
Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017
tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Lembaga
baru itu bertugas memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari yang terintegrasi dengan program-program pembangunan
termasuk pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai
program lainnya.
Pasal 3 Perpres No 54 tahun 2017 menyatakan UKP-PIP mempunyai tugas
membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan
ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan
berkelanjutan
Berita Terkait
"Booth" PLN dikunjungi Presiden, Dirut paparkan kesiapan ekosistem EV
Sabtu, 4 Mei 2024 11:39 Wib
Gibran pastikan peta jalan pemerintahannya berbeda dengan Jokowi
Jumat, 3 Mei 2024 0:10 Wib
Kabinet koalisi besar untungkan Presiden periode 2024-2029?
Kamis, 2 Mei 2024 9:30 Wib
Gibran kembali berkantor setelah penetapan wakil presiden terpilih
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Presiden Joko Widodo tinjau pengungsi banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 14:14 Wib
Presiden Jokowi tinjau banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 9:15 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib