Kopenhagen, ANTARA JATENG - Pengadilan Denmark pada Jumat waktu setempat
(Sabtu WIB) mencopot kewarganegaraan seorang bekas pemilik perusahaan
penjual pizza, yang tahun lalu dijatuhi hukuman karena bertempur untuk
kelompok militan ISIS di Suriah.
Pengacara pria Denmark itu mengatakan kepada stasiun televisi TV2
bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Sang pria Denmark, yang keturunan Turki, selama persidangan
membantah berperang untuk ISIS. Namun, ia mengakui bahwa bekerja sebagai
pembuat roti bagi kelompok bersenjata tersebut di Suriah.
Perintah pencopotan kewarganegaraan oleh pengadilan dikeluarkan di
tengah bertambahnya kekhawatiran soal peningkatan radikalisasi di
kalangan warga Muslim di Eropa, setelah serangkaian serangan di Prancis,
Jerman dan Inggris.
Media massa Denmark mengungkap jati diri pria tersebut sebagai Enes Ciftci, yang lahir dan besar di Denmark.
Ciftci pada awalnya divonis hukuman penjara selama tujuh tahun,
karena membiarkan dirinya direkrut pada 2013 oleh ISIS untuk melakukan
serangan di Suriah, namun diizinkan untuk tetap memegang paspor Denmark.
Tahun lalu, Mahkamah Agung Denmark juga mencopot kewarganegaraan
seorang penjual buku keturunan Maroko, setelah ia dipenjara karena
melancarkan hasutan yang mengarah pada terorisme, demikian laporan
Reuter
Berita Terkait
Permohonan kasasi Homologasi PT Sritex masuki babak baru
Rabu, 13 November 2024 15:30 Wib
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
Ribuan karyawan Sritex kenakan pita hitam usai dinyatakan pailit
Senin, 28 Oktober 2024 16:09 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Jateng dan PTA Semarang jajaki kerja sama
Senin, 21 Oktober 2024 13:01 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Pengadilan Tipikor vonis bebas Sekdes Kaliwinasuh Banjarnegara
Selasa, 24 September 2024 7:12 Wib
Sidang korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut kendalikan uang setoran
Rabu, 14 Agustus 2024 16:05 Wib