Kuala Lumpur, ANTARA JATENG - Malaysia pada Rabu mendakwa warga Indonesia
bernama Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam bernama Doan Thi Huong
membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dalam pembunuhan
yang dilakukan menggunakan racun super yang bisa mematikan dalam
hitungan menit.
Siti Aisyah, seorang ibu berusia 25 tahun dari
Jakarta, dan Doan Thi Huong (28) yang berasal dari daerah pedalaman
utara Vietnam bisa digantung jika terbukti membunuh Kim Jong-nam di
Kuala Lumpur International Airport pada 13 Februari.
Kedua
perempuan itu dibawa polisi ke ruang sidang dengan tangan diborgol dan
mereka mengenakan rompi anti-peluru. Tidak ada permohonan yang dicatat
setelah dakwaan terhadap mereka dibacakan.
Aisyah yang pertama
didakwa. Perempuan berambut hitam panjang itu mengenakan jins dan kaus,
terlihat memahami dakwaan terhadapnya, dan mengangguk ke petugas
Kedutaan Besar Republik Indonesia saat meninggalkan ruang sidang.
Huong didakwa terpisah. Di ruang sidang dia mengenakan kaus kuning dan jins biru, dan rambut bergelombangnya dicat pirang.
Aisyah
dan Huong memberi tahu diplomat yang mengunjungi mereka di tahanan
bahwa mereka tanpa sadar menjadi pion dalam pembunuhan yang menurut para
pejabat intelijen Amerika Serikat dan Korea Selatan diatur oleh
agen-agen Korea Utara.
Pengacara Huong mengatakan kepada para pewarta di luar pengadilan bahwa kliennya memberi tahu dia bahwa dia tidak bersalah.
"Dia membantah. Dia bilang 'Saya tidak bersalah'," kata Selvam Shanmugam.
"Tentu dia tertekan karena dia menghadapi hukuman mati," tambah dia.
Persidangan
selanjutnya dijadwalkan berlangsung 13 April, ketika jaksa akan
mengajukan permohonan agat para tertuduh disidangkan bersama.
Kim
Jong-nam, yang mengkritik rezim keluarganya dan saudara tirinya Kim
Jong-un, tewas setelah dua perempuan mengoleskan VX, bahan kimia yang
menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan senjata pemusnah massal, ke
wajahnya.
Dia tewas saat menunggu penerbangan menuju Makau,
wilayah China tembah dia tinggal di bawah perlindungan Beijing sejak
mengasingkan diri beberapa tahun lalu.
Di persidangan, dakwaan terhadap Aisyah yang pertama dibacakan, disusul dakwaan terhadap Huong.
Menurut
surat dakwaan, dua perempuan itu dan empat orang tak bernama lainnya,
yang masih buron. berada di aula keberangkatan bandara dengan niat untuk
membunuh warga Korea Utara.
Seorang pria Korea Utara yang diidentifikasi polisi sebagai Ri Jong Chol, masih ditahan polisi dan belum didakwa.
Polisi
sudah mengidentifikasi tujuh warga Korea Utara lain yang diduga
terlibat dalam perkara pembunuhan itu, termasuk seorang pegawai
kedutaannya di Kuala Lumpur.
Di tengah ketegangan diplomatik
antara kedua negara, delegasi pejabat tinggi Korea Utara tiba di ibu
kota Malaysia pada Selasa guna mengupayakan pembebasan warganya dan
penyerahan jenazah korban pembunuhan.
Korea Utara mengakui bahwa
korban adalan warganya namun tidak mengakui bahwa dia adalah kakak tiri
pemimpinnya, Kim Jong-un, demikian menurut warta kantor berita Reuters.
Berita Terkait
Survei : Elektabilitas Siti Atikoh ungguli Taj Yasin
Kamis, 20 Juni 2024 23:16 Wib
Putri Wapres ajak perempuan ikut gerakkan ekonomi daerah
Selasa, 23 April 2024 8:56 Wib
Siti Atikoh senam bareng "emak-emak" di Purwokerto
Jumat, 29 Desember 2023 10:37 Wib
Sekjen PDIP dan Atikoh safari politik di Semarang
Minggu, 17 Desember 2023 14:46 Wib
Siti Atikoh berpidato dua bahasa sampaikan potensi kerja sama
Jumat, 8 Desember 2023 8:30 Wib
Siti Atikoh sebut industri kreatif Yogyakarta tak perlu diragukan lagi
Kamis, 7 Desember 2023 8:31 Wib
Siti Atikoh siap lari Borobudur Marathon 42 KM, ini pilihan asupannya
Minggu, 19 November 2023 12:45 Wib
Siti Mahmudah rebut perunggu para powerlifting di APG Hangzhou
Kamis, 26 Oktober 2023 15:21 Wib