Jakarta, ANTARA JATENG - Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wagub DKI nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke Polda Metro Jaya.
"Kita laporkan mereka (Kamerad) karena aksinya mencemarkan nama baik Anies-Sandiaga," kata Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandiaga, Agus Otto di Polda Metro Jaya, Selasa.
Otto mengatakan Kamerad menggelar aksi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/1).
Otto melaporkan aktivis Kamerad berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari.
Ia menuturkan laporan itu akan ditindaklanjuti karena sudah masuk ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Otto memastikan Anies tidak pernah menerima kiriman sejumlah uang dari Abdillah untuk fee proyek VSAT pada Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dituduhkan Kamerad.
Ia menduga aksi Kamerad untuk membunuh karakter Anies terkait pencalonan sebagai Gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tujuannya untuk membunuh karakter Anies agar tidak dipilih masyarakat, jadi ini kampanye hitam," ujar Otto.
Berita Terkait
Dua warga Semarang ditangkap terkait pencurian mobil di Kalbar
Selasa, 24 Januari 2023 20:29 Wib
Kisruh Keraton Solo, dua kubu yang berseteru saling lapor
Selasa, 27 Desember 2022 4:51 Wib
Mahkamah Agung tolak gugatan AD/ART Partai Demokrat kubu Moeldoko
Rabu, 10 November 2021 5:09 Wib
Tiga kubu KNPI sepakat gelar kongres bersama
Senin, 11 Oktober 2021 15:10 Wib
Copa America diguncang kasus corona di kubu Venezuela
Minggu, 13 Juni 2021 10:47 Wib
Kemenkumham tolak Demokrat kubu Moeldoko
Rabu, 31 Maret 2021 14:03 Wib
Gibran sebut sudah tak ada lagi kubu-kubuan pasca-Pilwakot Surakarta
Rabu, 9 Desember 2020 20:43 Wib
Dua kubu siswa SMK tawuran, seorang tewas
Senin, 4 November 2019 16:41 Wib