FKUB: Masyarakat Magelang Jaga Kerukunan
Magelang, Antara Jateng - Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Magelang, Jateng, menyerukan kepada seluruh kalangan masyarakat untuk terus menjaga semangat hidup bersama yang rukun, damai, dan saling menghormati satu dengan yang lain demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Di Kabupaten Magelang, kehidupan antarumat beragama tetap rukun, menjaga kedamaian, dan saling menghormati satu dengan yang lain," kata Ketua FKUB Kabupaten Magelang Rahmat di Magelang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu setelah pelaksanaan Apel Besar Kebhinnekaan Cinta Damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang dipimpin Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho dengan peserta kalangan pegawai negeri sipil, perwakilan berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di daerah itu.
Rahmat mengatakan jika terjadi persoalan menyangkut keagamaan di daerah itu, bisa diselesaikan di wilayah masing-masing sehingga tidak meluas skalanya.
"Yang penting, kita saling menyadari, jangan saling mencampuri urusan agama lain. Itu menjadi urusan masing-masing. Insya Allah akan tetap damai, tenteram. Kami saling menghormati, tidak menjelekkan dan menyalahkan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Yogyo Susaptoyono mengemukakan sejak lama di daerah setempat telah terwujud kehidupan bersama yang harmonis dan penghargaan terhadap kebhinnekaan.
Ia mencontohkan tentang kehidupan toleransi beragama yang kuat di daerah setempat terkait dengan keberadaan Candi Borobudur yang kental atas warna Buddha akan tetapi masyarakat sekitarnya mayoritas umat Islam.
"Ada juga seminari (Tempat pendidikan calon imam Katolik, red.) di Mertoyudan. Ini membuktikan sejak dulu terwujud harmoni, kebhinnekaan, dan cinta damai di Kabupaten Magelang," katanya.
Berbagai pondok pesantren juga berkembang di desa-desa di Kabupaten Magelang dengan para santri yang datang dari berbagai daerah, sedangkan di dekat Candi Mendut juga terdapat wihara dengan para biksu dan samanera yang tinggal di tempat itu.
Kapolres Zain Dwi Nugroho mengatakan apel tersebut memperkuat kebersamaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai penting menyangkut keanekaragaman hidup masyarakat setempat.
Kegiatan itu, katanya, mencerminkan bahwa semua elemen masyarakat Kabupaten Magelang mampu menjaga persatuan dan menciptakan kedamaian dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Ia menyebut upaya terus menerus memperkuat semangat toleransi antarumat beragama di daerah itu sebagai suatu keniscayaan, sedangkan masyarakat berkomitmen kuat untuk menjaga semangat kebhinnekaan.
"Pluralitas adalah sebuah kenyataan tak terelakkan sehingga toleransi menjadi satu-satunya persyaratan utama untuk menciptakan harmoni dan keselarasan dalam masyarakat yang majemuk dan pluralistik. Dengan toleransi kita dapat memahami kekeliruan dan kesalahan orang lain, dengan toleransi kita menghormati gagasan dan ide yang berbeda, serta dengan toleransi kita ikhlas memaafkan segala sesuatu yang harus dimaafkan," katanya.
Pada kesempatan itu, juga dibacakan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Kebhinnekaan Cinta Damai.
"Di Kabupaten Magelang, kehidupan antarumat beragama tetap rukun, menjaga kedamaian, dan saling menghormati satu dengan yang lain," kata Ketua FKUB Kabupaten Magelang Rahmat di Magelang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu setelah pelaksanaan Apel Besar Kebhinnekaan Cinta Damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang dipimpin Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho dengan peserta kalangan pegawai negeri sipil, perwakilan berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di daerah itu.
Rahmat mengatakan jika terjadi persoalan menyangkut keagamaan di daerah itu, bisa diselesaikan di wilayah masing-masing sehingga tidak meluas skalanya.
"Yang penting, kita saling menyadari, jangan saling mencampuri urusan agama lain. Itu menjadi urusan masing-masing. Insya Allah akan tetap damai, tenteram. Kami saling menghormati, tidak menjelekkan dan menyalahkan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Yogyo Susaptoyono mengemukakan sejak lama di daerah setempat telah terwujud kehidupan bersama yang harmonis dan penghargaan terhadap kebhinnekaan.
Ia mencontohkan tentang kehidupan toleransi beragama yang kuat di daerah setempat terkait dengan keberadaan Candi Borobudur yang kental atas warna Buddha akan tetapi masyarakat sekitarnya mayoritas umat Islam.
"Ada juga seminari (Tempat pendidikan calon imam Katolik, red.) di Mertoyudan. Ini membuktikan sejak dulu terwujud harmoni, kebhinnekaan, dan cinta damai di Kabupaten Magelang," katanya.
Berbagai pondok pesantren juga berkembang di desa-desa di Kabupaten Magelang dengan para santri yang datang dari berbagai daerah, sedangkan di dekat Candi Mendut juga terdapat wihara dengan para biksu dan samanera yang tinggal di tempat itu.
Kapolres Zain Dwi Nugroho mengatakan apel tersebut memperkuat kebersamaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai penting menyangkut keanekaragaman hidup masyarakat setempat.
Kegiatan itu, katanya, mencerminkan bahwa semua elemen masyarakat Kabupaten Magelang mampu menjaga persatuan dan menciptakan kedamaian dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Ia menyebut upaya terus menerus memperkuat semangat toleransi antarumat beragama di daerah itu sebagai suatu keniscayaan, sedangkan masyarakat berkomitmen kuat untuk menjaga semangat kebhinnekaan.
"Pluralitas adalah sebuah kenyataan tak terelakkan sehingga toleransi menjadi satu-satunya persyaratan utama untuk menciptakan harmoni dan keselarasan dalam masyarakat yang majemuk dan pluralistik. Dengan toleransi kita dapat memahami kekeliruan dan kesalahan orang lain, dengan toleransi kita menghormati gagasan dan ide yang berbeda, serta dengan toleransi kita ikhlas memaafkan segala sesuatu yang harus dimaafkan," katanya.
Pada kesempatan itu, juga dibacakan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Kebhinnekaan Cinta Damai.