Tim KUB dan FKUB se - Jateng deklarasikan Pemilu Damai
Semarang (ANTARA) - Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se - Jawa Tengah (Jateng) mendeklarasikan Pemilu Damai. Deklarasi dilakukan pada Rapat Koordinasi Tim KUB dan FKUB se - Jateng di Semarang pada Senin, (23/9/2024).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Bakesbangpol Provinsi Jateng Muslichah Setiasih yang mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antar umat beragama menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Muslichah menjelaskan menjaga kerukunan di masa Pilkada sangat penting untuk mencegah konflik sosial yang berpotensi perpecahan akibat perbedaan pandangan dalam politik. Dibutuhkan juga menjaga stabilitas keamanan agar tidak memicu terjadinya kerusuhan atau kekerasan dalam suasana politik yang panas, meningkatkan partisipasi demokrasi, menghindari polarisasi, guna mendukung proses pemilu yang damai dan adil.
Menurutnya konflik sosial merupakan perseteruan atau benturan antar-kelompok masyarakat yang dapat menimbulkan konflik yang mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional.
"Untuk menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Tengah yang sudah bagus ini, maka Pemerintah Jawa Tengah saling bersinergi antara FKUB, TNI, Polri, serta lembaga seperti KPU dan Bawaslu pemangku kepentingan untuk memastikan Pilkada berjalan damai dan kondusif," kata Muslichah.
Selain itu, tambah dia, guna meredam potensi konflik perlu adanya pendekatan dialog dan mediasi, penguatan peran tokoh agama dan masyarakat, optimalisasi media sosial untuk kampanye kerukunan serta penegakan hukum terhadap provokator.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Bakesbangpol Provinsi Jateng Muslichah Setiasih yang mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antar umat beragama menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Muslichah menjelaskan menjaga kerukunan di masa Pilkada sangat penting untuk mencegah konflik sosial yang berpotensi perpecahan akibat perbedaan pandangan dalam politik. Dibutuhkan juga menjaga stabilitas keamanan agar tidak memicu terjadinya kerusuhan atau kekerasan dalam suasana politik yang panas, meningkatkan partisipasi demokrasi, menghindari polarisasi, guna mendukung proses pemilu yang damai dan adil.
Menurutnya konflik sosial merupakan perseteruan atau benturan antar-kelompok masyarakat yang dapat menimbulkan konflik yang mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional.
"Untuk menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Tengah yang sudah bagus ini, maka Pemerintah Jawa Tengah saling bersinergi antara FKUB, TNI, Polri, serta lembaga seperti KPU dan Bawaslu pemangku kepentingan untuk memastikan Pilkada berjalan damai dan kondusif," kata Muslichah.
Selain itu, tambah dia, guna meredam potensi konflik perlu adanya pendekatan dialog dan mediasi, penguatan peran tokoh agama dan masyarakat, optimalisasi media sosial untuk kampanye kerukunan serta penegakan hukum terhadap provokator.