Kemenag Jateng susun Buku "Merah Marun", perkuat kerukunan antarumat
Solo (ANTARA) - Sinergi penguatan kerukunan umat beragama (KUB) di Jawa Tengah melalui Gerakan Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun (Merah Marun), inisiasi Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad, disambut baik dari berbagai kalangan, tidak hanya Pemerintah.
Forum Kerukunan Umat Beragama turut mengawal optimal dengan perluasan struktur FKUB sampai di level desa/kelurahan.
Masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sinergi penguatan kerukunan umat beragama memiliki peran yang sama pentingnya. Sinergi yang telah terbangun dan harmoni yang berjalan dengan baik tersebut perlu tersaji dengan baik dalam sebuah buku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani saat membuka diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Merah Marun, di Surakarta Kamis (10/10/2024).
“Dengan menulis buku, kita berharap bahwa kandungan ilmu atau pengetahuan dalam buku tersebut nantinya akan berkembang dan meluas secara berkesinambungan kepada Masyarakat. Substansi apa saja yang telah kita kerjakan, pelayanan terbaik pada masyarakat, dalam konteks moderasi beragama dan kerukunan umat beragama dapat menjadi legacy (warisan) bagi generasi penerus,” ungkapnya.
Sementara dalam laporannya, Ketua Tim Kerja KUB Zaimatul Chasanah mengatakan bahwa buku yang disusun Kanwil Kemenag Jateng bersama Kemenag Kabupaten Semarang, FKUB Kab. Semarang, Kemenag Kab. Klaten, dan FKUB Kab. Klaten ini mengupas terobosan/inovasi yang sudah dilakukan di Jateng dalam mengembangkan model pembinaan kerukunan sebagai warisan bagi masyarakat dan generasi penerus. ***
Forum Kerukunan Umat Beragama turut mengawal optimal dengan perluasan struktur FKUB sampai di level desa/kelurahan.
Masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sinergi penguatan kerukunan umat beragama memiliki peran yang sama pentingnya. Sinergi yang telah terbangun dan harmoni yang berjalan dengan baik tersebut perlu tersaji dengan baik dalam sebuah buku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani saat membuka diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Merah Marun, di Surakarta Kamis (10/10/2024).
“Dengan menulis buku, kita berharap bahwa kandungan ilmu atau pengetahuan dalam buku tersebut nantinya akan berkembang dan meluas secara berkesinambungan kepada Masyarakat. Substansi apa saja yang telah kita kerjakan, pelayanan terbaik pada masyarakat, dalam konteks moderasi beragama dan kerukunan umat beragama dapat menjadi legacy (warisan) bagi generasi penerus,” ungkapnya.
Sementara dalam laporannya, Ketua Tim Kerja KUB Zaimatul Chasanah mengatakan bahwa buku yang disusun Kanwil Kemenag Jateng bersama Kemenag Kabupaten Semarang, FKUB Kab. Semarang, Kemenag Kab. Klaten, dan FKUB Kab. Klaten ini mengupas terobosan/inovasi yang sudah dilakukan di Jateng dalam mengembangkan model pembinaan kerukunan sebagai warisan bagi masyarakat dan generasi penerus. ***