Jakarta, Antara Jateng - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menyesalkan munculnya istilah akuisisi di dalam partai politik, demi mendapatkan keabsahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
"Sekarang partai sudah ada istilah akuisisi atau merger. Partai yang punya finansial bagus bisa mengakuisisi partai lain, agar dia diakui sebagai badan hukum dan bisa ikut pemilu," kata Akbar Tandjung di Jakarta, Jumat.
Akbar menilai istilah akuisisi seolah memperjualbelikan partai politik itu sendiri. Menurut Akbar, istilah akuisisi lebih tepat digunakan dalam dunia bisnis.
Akbar mengakui di era reformasi memang banyak partai baru yang muncul sebagai bagian dari aktivitas demokrasi. Namun penggabungan atau fusi partai politik, menurut dia, tidak tepat jika diistilahkan sebagai praktik akuisisi yang memiliki makna menguasai.
Sebelumnya praktik akuisisi dilakukan sejumlah partai baru guna memenuhi persyaratan sebagai badan hukum yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM, dan selanjutnya dapat mengikuti pemilu.
Partai Idaman yang dipimpin Rhoma Irama berencana mengakuisisi partai lama yang telah memiliki badan hukum, setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos persyaratan oleh Kemenkumham.
Praktik akuisisi juga dilakukan Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo terhadap partai lama yang telah berbadan hukum.
Berita Terkait
Pengajian Akbar Palestina Univet Bantara Sukoharjo hadirkan syekh dari Gaza
Kamis, 14 Maret 2024 10:30 Wib
UMP gelar tablig akbar sambut Ramadhan di Kampus 4
Selasa, 5 Maret 2024 15:27 Wib
Tablig akbar di UMP jadi saksi keharmonisan umat Islam
Senin, 26 Februari 2024 9:37 Wib
Kampanye akbar Ganjar Pranowo-Mahfud
Sabtu, 10 Februari 2024 15:59 Wib
Ribuan massa pendukung AMIN mulai padati stadion JIS
Sabtu, 10 Februari 2024 11:32 Wib
Massa pendukung Prabowo-Gibran memadati sepanjang jalan Gatot Subroto
Sabtu, 10 Februari 2024 11:29 Wib
Pendukung AMIN di luar JIS hadiri kampanye dari layar lebar
Sabtu, 10 Februari 2024 11:25 Wib
Ganjar-Mahfud gelar kampanye akbar pamungkas di Kota Semarang
Jumat, 9 Februari 2024 6:18 Wib