Pekanbaru, Antara Jateng - Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Provinsi Riau, menghentikan sementara pengoperasian Helikopter NAS-332 L1 Super Puma sebagaimana diinstruksikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna.
"Iya, kita juga ikuti perintah untuk menghentikan sementara. Ini karena pabrikan mengirimkan nota akibat kecelakaan di Offshore tempo hari di Eropa," kata Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN) Marsekal Pertama Henri Alfiandi kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan terdapat satu unit helikopter Super Puma yang berada di Lanud RSN. Heli tersebut berasal dari Skadron 8 Atang Sendjaja Bogor yang diperbantukan untuk penanggulangan bencana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Riau beberapa waktu lalu.
Dengan dihentikan sementara penggunaan Heli Super Puma itu, Danlanud mengatakan aktivitas Lanud RSN sedikit terganggu. Namun, dia mengatakan hal itu dapat diatasi dengan cara menggantikan sementara fungsi heli dengan helikopter bantuan BNPB.
"Untuk sementara di back up heli BNPB sehingga aktivitas kita sedikit terganggu," jelasnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna sebelumnya memerintahkan satuannya untuk menghentikan sementara operasional Helikopter NAS- 332 L1 Super Puma, sebagai langkah pencegahan, menanti hasil kajian dari tim Lambangja (keselamatan terbang dan kerja) Mabesau.
Hal tersebut dilakukan terkait dengan beberapa kecelakaan yang terjadi pada pesawat jenis ini di berbagai negara, seperti yang terjadi di pantai Norwegia pada April lalu, yang diduga akibat masalah teknis.
Dengan alasan yang sama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Wieko Syofyan mengatakan beberapa negara di Eropa juga telah menghentikan sementara operasi penerbangan yang menggunakan Helikopter Super Puma ini. Bahkan, Badan Keamanan Udara Eropa EASA telah melarang terbang Helikopter Airbus Super Puma setelah adanya kecelakaan yang terjadi di Norwegia baru-baru ini.
Helikopter jenis NAS 332 L1 Super Puma buatan Eurocopter Perancis tahun pembuatan 1998 ini mulai digunakan oleh Angkatan Udara pada tahun 2002 untuk memperkuat Skadron Lanud Atang Sendjaja Bogor dan Skadron Udara 45 VVIP Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Berita Terkait
Gibran menunggu perintah partai terkait arahan untuk relawan
Selasa, 22 Agustus 2023 13:47 Wib
Kapolri Sigit ungkap polisi pemberi perintah tembakan gas air mata di Kanjuruhan
Kamis, 6 Oktober 2022 22:39 Wib
Tolak "perintah" bupati, pegawai Pemkab Banjarnegara dimutasi
Selasa, 8 Februari 2022 17:35 Wib
Madrid, Barcelona, dan Juventus sebut UEFA langgar perintah legal
Kamis, 27 Mei 2021 7:13 Wib
Everton terkejut Moise Kean abaikan perintah karantina
Senin, 27 April 2020 8:28 Wib
Demo bukan perintah rektorat, Menristekdikti tegaskan tak ada sanksi
Sabtu, 28 September 2019 9:52 Wib
Pendukung biksu garis keras Myanmar protes surat penangkapan
Jumat, 31 Mei 2019 3:09 Wib
Gus Yasin siap jalankan perintah partai
Selasa, 9 Januari 2018 6:58 Wib