Jakarta, Antara Jateng - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat, memeriksa untuk ketiga kalinya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Saya dapat laporan iya (diperiksa). Datang untuk ketiga kalinya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan pemeriksaan kali ini untuk mendalami dengan pengelolaan dana hibah 2009-2014.
"Kasus itu belum ada tersangkanya, kita masih mendalami," katanya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Alex Noerdin ditanyai mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp2,1 triliun.
"Kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail, mungkin saya harus ngomong dua jam," kata JAM Pidsus Arminsyah.
Kendati demikian, Arminsyah menyatakan pihaknya sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Kejagung periksa pejabat Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 10 Desember 2024 8:54 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
Sabtu, 9 November 2024 0:29 Wib
Kuasa hukum minta Kejagung periksa Mendag berikut soal Tom Lembong
Selasa, 5 November 2024 13:46 Wib
Dirdik Jampidsus Kejagung ungkap asal jam yang jadi polemik
Senin, 4 November 2024 5:07 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:27 Wib
Inilah lembaga hukum paling dipercaya publik
Minggu, 27 Oktober 2024 21:41 Wib
Bawaslu teruskan dugaan pelanggaran netralitas pejabat Kejagung ke BKN
Senin, 21 Oktober 2024 16:59 Wib
Pakar hukum duga serangan terhadap Jaksa Agung untuk lemahkan Kejagung
Rabu, 2 Oktober 2024 9:06 Wib