Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis, majelis hakim akhirnya tetap memulai sidang setelah beberapa saat menunggu kedatangan kedua artis tersebut.
Hakim Ketua Ahmad Dimyati meminta jaksa menghadirkan para saksi yang sepekan lalu dijanjikan akan dimintai keterangan.
Namun, Jaksa Penuntut Umum Zahri Aeniwati menyatakan tidak semua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini bisa dihadirkan.
"Dari enam saksi yang direncanakan, hanya dua yang bisa dihadirkan," ucapnya.
Menurut dia, para saksi telah dipanggil secara resmi dengan menggunakan surat.
Dua saksi yang hadir dalam persidangan tersebut masing-masing seorang pedagang Hengki Hidayat dan wartawan Koran Wawasan Fitria Rahmawati.
Sementara empat saksi yang mangkir dari panggilan peridangan, selain Evi Tamala dan Camelia Malik, terdapat pula mantan Wartawan Suara Merdeka Anton Sudibyo dan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga.
Jaksa mengaku tidak mengetahui alasan pasti ketidakhadiran para saksi.
Bahkan menurut dia, surat panggilan yang dikirim kepada keempat saksi tersebut kembali lagi dengan pemberitahuan salah alamat.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan dua saksi yang telah datang.
Pengadilan Negeri Kota Semarang, mengadili aktivis Komite Penyidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto, dalam perkara pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Dalam perkara tersebut, Ronny didakwa telah melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Perkara yang menjerat terdakwa tersebut bermula ketika politikus Partai Gerindra Fadli Zon menggelar kampanye Pemilihan Presiden di Pasar Bulu Semarang pada Juli 2014.
Berita Terkait
Anggota KPU Evi Novida Ginting positif COVID-19
Kamis, 10 September 2020 14:02 Wib
Presiden Jokowi cabut keppres pemberhentian tidak hormat anggota KPU Evi Novida
Jumat, 7 Agustus 2020 11:47 Wib
Kiat Hindari Ladang Bisnis Hoaks
Senin, 13 Maret 2017 21:26 Wib
Razman Mengundurkan diri Sebagai pengacara Gatot Pujo dan Evi
Selasa, 18 Agustus 2015 13:34 Wib
Kurangnya Sejumlah Fasilitas, Evi Minta Pindah ke Rutan Pondok Bambu
Jumat, 7 Agustus 2015 16:22 Wib
Evi Mengaku Bayar Biaya Pengacara OC Kaligis Gunakan Uang Pribadi
Selasa, 28 Juli 2015 11:00 Wib
Pengacara Ungkap Perkenalan Gatot Pujo dan Evi
Senin, 27 Juli 2015 12:43 Wib
Pengacara Gatot: Evi Susanti Keluarkan Uang untuk Operasional Pengacara
Rabu, 22 Juli 2015 14:52 Wib