Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal itu dikatakan Kawima saat ditanya anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
"Pak Sekjen, Ibu Novida itu memang positif corona?" tanya anggota Komisi II DPR RI yang tak terlihat wajahnya dalam video live streaming di akun Youtube DPR RI.
"Insya Allah demikian," jawab Kawima.
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, informasi Evi dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang didapatkan pada hari Rabu, 9 September 2020.
Kendati positif, menurut Arief, kondisi Evi tidak menunjukkan gejala klinis apa pun baik demam, batuk, maupun pilek.
Arief tak tahu pasti kapan dan di mana kemungkinan Evi tertular virus SARS-COV-2 itu. Sebab, kata dia, Evi juga baru aktif sebagai anggota KPU kembali belum sampai 1 bulan.
Usai terkonfirmasi positif COVID-19, Evi kini diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, ia juga masih mengikuti seluruh kegiatan KPU secara daring.
Berita Terkait
Presiden Jokowi cabut keppres pemberhentian tidak hormat anggota KPU Evi Novida
Jumat, 7 Agustus 2020 11:47 Wib
Kiat Hindari Ladang Bisnis Hoaks
Senin, 13 Maret 2017 21:26 Wib
Evi Tamala-Camelia Malik Mangkir dari Sidang Pencemaran Fadli Zon
Kamis, 17 Desember 2015 13:54 Wib
Razman Mengundurkan diri Sebagai pengacara Gatot Pujo dan Evi
Selasa, 18 Agustus 2015 13:34 Wib
Kurangnya Sejumlah Fasilitas, Evi Minta Pindah ke Rutan Pondok Bambu
Jumat, 7 Agustus 2015 16:22 Wib
Evi Mengaku Bayar Biaya Pengacara OC Kaligis Gunakan Uang Pribadi
Selasa, 28 Juli 2015 11:00 Wib
Pengacara Ungkap Perkenalan Gatot Pujo dan Evi
Senin, 27 Juli 2015 12:43 Wib
Pengacara Gatot: Evi Susanti Keluarkan Uang untuk Operasional Pengacara
Rabu, 22 Juli 2015 14:52 Wib