"Panggilan kedua sudah dilayangkan. Rencananya Jumat (16/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Senin.
Penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama. Namun A sebagai saksi terlapor tidak memenuhi pemeriksaan pihak kepolisian.
Krishna akan menerbitkan surat perintah membawa A jika terlapor tidak juga memenuhi panggilan kedua.
Terkait pemeriksaan Ivan Haz, Krishna mengaku pimpinan Polda Metro Jaya telah melayangkan surat izin pemeriksaan yang bersangkutan kepada Presiden Joko Widodo.
Krishna mengungkapkan bahwa Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait rencana pemeriksaan Ivan itu.
Selanjutnya, surat itu akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo guna meminta izin pemeriksaan terhadap anggota DPR itu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa polisi telah meminta keterangan pelapor berinisial T, Jumat (2/10).
Korban mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.
T melaporkan majikannya yang berstatus anggota Fraksi PPP DPR itu ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak bekerja pada Mei 2015.
Berita Terkait
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
Jumat, 26 April 2024 23:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib